HELOINDONESIA.COM - Peraih piala adipura tahun 2022 kategori Kota Metropolitan, malah banyak tumpukan sampah liar seperti di kawasan di Jalan Kemayoran Gempol menuju Jalan Benyamien Sueb, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (22/5/2023) malam.
Budi, tokoh masyarakat setempat mengaku miris dengan pembiaran tumpukan sampah liar yang kian hari berdampak pada lingkungan bau dan kotor.
"Baunya menyengat sekali, jajaran Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) Sekneg RI, camat dan lurah sepertinya tidak berdaya dan upaya terhadap lingkungan bau dan kotor itu," tegasnya seraya menambahkan, padahal Jakarta Pusat peraih piala adipura 2022 kategori kota metropolitan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia. Tapi kenapa wilayahnya kotor dan bau.
Soal sampah di Jakpus ini pun mendapatkan respon dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Baca juga: USM Gandeng BPTI untuk Kerjasama Ajang Talenta Jenjang Pendidikan Tinggi
"Seharusnya dicari solusinya jangan dibiarkan," ungkap Sekretaris Komisi D, DPRD DKI Jakarta Syarief melalui telepon.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, karena wilayah tersebut merupakan otoritas PPKK Sekneg RI semestinya dicari solusinya.
"Supaya tidak terulang lagi petugas LH gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) supaya efek jera bagi pembuang sampah melibatkan camat, lurah dengan jajaran PPKK Sekneg karena merupakan wilayah mereka jangan dibiarkan karena berdampak lingkungan kotor," harapnya.
Sementara itu, sampah liar yang menebar aroma tak sedap dan bikin kotor lingkungan di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Kemayoran, merupakan tumpukan sampah liar yang dibuang tidak pada jam jadwal pengangkutan petugas LH.
Baca juga: Ngobrol Bareng Ganjar, Pemain Timnas Sepakbola Berbagi Cerita Perjuangan Raih Emas SEA Games 2023
"Waduh, itu tumpukan sampah-sampah liar di Jalan Kemayoran Gempol menuju Jalan Benyamien Sueb dibuang tidak pada jadwalnya," singkat Eka Sudarmadi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Kemayoran.
Irvan S