bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Bahas DBH, Pj Gubernur Samsudin Agendakan Temui Eva Dwiana

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
2 jam 27 menit lalu
    Bagikan  
X
Helo Lampung

X - Pj Gubernur Samsudin jalan sehat bersama Wali Kota Eva Dwiana ketika HUT Kota Bandar Lampung (Foto Ist/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Pj Gubernur Lampung Samsudin agendakan menemui Wali Kota Eva Dwiana yang diperkirakan salah satu bahasannya soal tunggakan bagi hasil (DBH) di Kantor Pemkot Bandarlampung, Selasa (30/7/2024), pukul 10.00 WIB.

Selama ini, Wali Kota Eva kerap menagih tunggakan DBH Rp79 miliar yang seharusnya telah diberikan Pemprov Lampung sejak tiga tahun lalu. Awal bertugas, Pj Gubernur Samsudin sempat berjanji akan mempelajarinya.

Pada Agenda Kegiatan Hariannya, Pj Gubernur Samsudin tak sendiri menemui Wali Kota Eva Dwiana. Dia datang bersama Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung dan Kadis Kominfo dan Statistik Achmad Saefullah.

Lainnya, Kepala Satpol PP, Zulkarnain Mursyid, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Binarti Bintang, dan Sekretaris BPKAD. Wali Kota Eva Dwiana juga menyertakan jajaran penting terkait DBH.

Tunggakan DBH Rp79.066.984.786,00 itu merupakan akumulasi dari DBH pajak daerah Triwulan I sampai dengan III dan pajak rokok sampai Triwulan IV Tahun Anggaran 2023. 

"Kita menaruh harapan kepada Pak Pj Samsudin bisa menyalurkannya ke Pemkot Bandarlampung," ujar Kepala Badan BPKAD Kota Bandarlampung M Ramdhan kepada Helo Indonesia, Kamis (27/6/2024).

Kementerian, kata Ramdhan, telah mencairkannya lewat RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Provinsi Lampung berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143.

Jika DBH pajak rokok saja ini secepatnya disalurkan, dana ini bisa untuk pembayaran gaji ke tiga belas serta tukin (tunjangan kinerja) pegawai, tandasnya.

Sebelumnya, Kamis (20/6/2024) di Mahan Agung, Pj Gubernur Samsudin mengatakan seharusnya daerah juga merasakan dana bagi hasil (DBH).

" Kita tahu semua kabupaten -kota memerlukan dana bagi hasil untuk pembangunan infrastruktur dan biaya lainnya," tuturnya

Setelah kita pelajari lagi apa menjadi kendala penyalurannya, yang jelas dana bagi hasil akan di upayakan kembali, agar Kabupaten-Kota dapat merasakan dana bagi hasil.

"Itu kan memang dari pemerintah pusat dikirim melalui pemerintah provinsi Lampung untuk kabupaten -kota," jelas PJ Gubernur Lampung Samsudin. (hajim)

 -