Helo Indonesia

FKBN sebagai Benteng Bela Negara dan Nasionalisme Lahir di Semarang

3 jam 29 menit lalu
    Bagikan  
FKBN sebagai Benteng Bela Negara dan Nasionalisme Lahir di Semarang

Kegiatan pelantikan dan pembekalan Bakorda FKBN Semarang

SEMARANG. HELOINDONESIA.COM - Para pengurus Badan Korodinator Daerah (Bakorda) Forum Kader Bela Negara (FKBN) Kota Semarang, organisasi yang berkiprah dalam bela negara dan nasionalisme, telah dilantik dan dilakukan pembekalan di Kampus Unimus, pada Sabtu 27 Juli 2024.

Kegiatan dibuka oleh Kementerian Pertahanan RI yang diwakili Kolonel Amirudin Laupe, selanjutnya ditutup oleh Walikota Semarang Dr Ir Hj Hevearita Gunaryanti Rahayu MSSos.

Hadir dalam kegiatan tersebut Mayor Jenderal TNI (Purn) Adi Sudaryanto sebagai Kasatwas FKBN Pusat, Brigadir Jenderal (Purn) Hari Guritno sebagai Wakatwas FKBN Pusat, Kepala Bakorpus FKBN Pusat Anggar Rahardian Tirta Wijaya , serta Plt. Sestama FKBN Pusat Sarifudin Ranek.

Baca juga: Bedah Buku Karya Prof Komaruddin Hidayat, Rektor USM: Beliau Akademisi yang Tetap Santri

Dr Naya Amin Zaini SH MH, ketua panitia Kegiatan sekaligus Wakil Kepala Bakorda FKBN Kota Semarang, mengatakan awal mula pembentukan FKBN diberi Surat Tugas dari FKBN Pusat untuk melakukan Pembentukan Bakorda FKBN Kota Semarang dengan Nomor : 026/BKW/SPMT/K-S/II/2024., kemudian disusun struktur organisasi Bakorda FKBN Kota Semarang, diterbitkan SK Bakorda FKBN Kota Semarang dari FKBN Pusat Nomor : 048/SK/BKP/FKBN/IV/2024”.

''Kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya kepada Kemenhan RI, TNI, Polri, Kodam IV Diponegoro, Kodim 0733 BS Semarang, Kapolrestabes Semarang, Pemerintah Kota Semarang, walikota Semarang, rektor Unimus Semarang, Dekan FTI Unimus , Dinas Pendidikan Kota Semarang, Kesbangpol Kota Semarang, FKBN Jawa Tengah, FKBN Pusat maupun pihak-pihak yang mendukung lancarnya kegiatan bela negara tersebut,'' ujar Naya Amin Zaini.

Sosialisasi

Kepala Bakorda FKBN Kota Semarang, Erwan Rachmat SPd MPd mengatakan setelah dilantik dan diberi pembekalan ini, Bakorda FKBN Kota Semarang akan melakukan kegiatan sosialisasi dari sekolah ke sekolah tentang arti pentingnya bela negara dan nasionalisme serta cinta tanah air ke siswa – siswa di lingkungan Dinas Pendidikan di Kota Semarang agar generasi muda di Kota Semarang mencintai bangsa dan negaranya.

Baca juga: Nana Ingin Pasar Jongke Mampu Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat Solo


''Selanjutnya akan dilakukan sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan pemerintahan maupun non-pemerintahan untuk menyosialisasikan dan menyadarkan akan arti penting Nilai Dasar Bela Negara (NDBN) yakni : Cinta Tanah Air, Sadar Berbangsa dan Bernegara, Setia Kepada Pancasila sebagai Ideologi Negara,Rela Berkorban Kepada Bangsa dan Negara, dan Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara,'' bebernya.

Erwan juga mengatakan dalam UUD NRI 1945 Pasal 30 ayat (3) bunyi “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”, dan Pasal 27 ayat (3) "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. PP No. 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Permenhan No. 8 Tahun 2022 ttg Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara. (Aji)