Helo Indonesia

Pemilik Mobil Innova Protes Terima Surat Tilang Elektronik, Plat Nomornya Digunakan Mobil Lain, Padahal Malam itu Lagi Tidur Pulas

2 jam 49 menit lalu
    Bagikan  
TILANG ELEKTRONIK
E100/ facebook

TILANG ELEKTRONIK - Sebuah mobil melanggar lalu lintas dengan menggunakan nomor polisi milik orang lain, pemilik mobil Innova protes ke polisi nomornya digunakan mobil lain, saat itu mobilnya di rumah, dirinya tidur pulas.

HELOINDONESIA.COM - Beredar berita viral terkait tilang elektronik atau ETLE terhadap sebuah mobil Honda Brio S 1569 PF yang terekam kamera pemantau CCTV ETLE di wilayah Jombang, Senin (22/7/2024).

Unggahan itu ramai menjadi perbincangan di akun funpage facebook E100, karena ternyata nomor polisi dari Brio adalah platnomor yang sama dengan mobil Inova milik Paulus, diduga plat nomor mobil brio menggunakan nomor milik mobil orang lain.

Paulus Budi, pendengar Suara Surabaya FM melaporkan nomor jika pelat mobilnya dipakai mobil lain dan melanggar lalu lintas di Jombang.

Baca juga: Boncengan Tiga Naik Beat Dua Remaja Jombang Tewas Ditabrak Bus Aneka Jaya Jurusan Surabaya-Pacitan

Menurutnya, mobil milik Paulus adalah Toyota Inova benopol S 1569 PF yang pelat nomornya sudah berwarna putih dan STNK 11 - 2028.

Sedangkan mobil yang menggunakan Nopolnya itu berjenis Honda Brio, masih plat hitam dan STNK terpantau 12 - 2024.

Paulus yang merupakan warga Mojokerto menerima surat tilang yang menyatakan mobilnya melanggar lalu lintas pada Hari Senin 15 Juli 2024 pukul 01.22 WIB.

Baca juga: Inilah Daftar Korban Avanza Terguling-guling Masuk Jurang di Turunan Sendi, Pacet Mojokerto, Satu Tewas

Padahal pada saat itu Paulus tidur dan mobil tidak jalan, hari ini Paulus akan mengonfirmasi ke Posko E-TLE Satlantas Polres Jombang.

Beberapa jam kemudian Paulus mengabarkan kepada unggahan E100 itu dan mengatakan:

"Paulus Budi, pemilik mobil Innova putih yang pelatnya digunakan mobil Brio hitam dan terkena tilang di Jombang mengabarkan, polisi telah membatalkan tilang tersebut.
Polisi meng-cancel tilang dan akan menindaklanjuti mobil Brio yang menggunakan Nopolnya.
Paulus pun mengucapkan kepada Polda Jatim dan Polres Jombang yang sangat membantu," tulis unggahan itu, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Geger Mahasiswi Asal Sidoarjo Tewas di Dalam Kamar di Jombang, Karena Gara-gara ini

Peristiwa ini pun langsung mendapat reaksi dari para netizen, jika polisi harus mengucapkan terima kasih atas kesalahan itu.

"Harusnya polisi yang mengucapkan terima kasih karena sdh meluangkan waktu untuk berjumpa dan berkenalan sekalian mengkonfirmasi kesalahan tersebut," tulis Priananda Top.

Denny Septya W: "Polisinya salah tangkap sistemnya juga salah tangkap Tinggal nunggu kelanjutannya apakah pihak polisi mengusut mobil yang ada di surat tilang tersebut, patut ditunggu," tulisnya.

Daru: "Itu di kursi penumpang sepertinya baju dengan motif yg tidak asing? Dan biasanya sih kalau warga biasa jarang yg berani punya mobil yg mungkin kosongan lalu pakai plat mobil lain, yang berani biasanya ya sama-sama tahu lah semoga Polisi beneran berani memproses pemilik Brio."

Baca juga: Pohon Roboh Menimpa Mobil Innova yang Sedang Melaju di Kota Mojokerto, Beruntung Penumpang Selamat

Alex Chandra Tedjo: "Tlg pihak polantas mengedukasi publik bagaimana cara menyelesaikan problem ini. Semoga solusi nya tdk memberat kan pemilik plat nomor sesungguhnya."

Hendra: "Tuh kan. Minusnya E-TLE ???? jadi banyak yang memalsukan plat nomor... Bahkan ngerinya lagi kalau yang dipalsukan jenis kendaraan sama (entah itu dari merek, nama mobilnya, atau warna mobilnya yang sama)!," tulisnya.

Baca juga: Lagi, Dua Remaja Jombang Tak Miliki SIM Tewas Terlindas Truk di Madiun, Korban Hendak Pergi ke Sarangan

Eko Harsono: "Pernah mengalami 2x, Mobil Innova juga, no digunakan oleh mobil Innova juga, melakukan pelanggaran di daerah Mayjen Sungkono, berikutnya di MEER Rungkut,
2 bulan berturut turut. Lansung lapor balik via ETEL. Cuma bingung bagaimana Nopol asli bisa digunakan untuk no palsu 2 kendaraan jenis yang sama."