Helo Indonesia

Proyek Rp 2,8 Triliun Dapat Pengawalan Ketat Kajati Kalsel

Anang Fadhilah - Nasional -> Peristiwa
2 jam 38 menit lalu
    Bagikan  
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Rina Virawati

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati. (ist/helokalsel)

HELOINDONESIA.COM - Proyek pembangunan strategis senilai Rp 2,8 triliun yang tersebar di 16 instansi di Kalsel jadi perhatian Kajati Kalsel.  

"Kajati Kalsel telah mengamankan 16 proyek pembangunan strategis senilai lebih dari Rp 2,8 triliun yang meminta pengawalan dari Kejaksaan se-Kalsel," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati, Senin (22/7/2024).

Kata Rina, pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) ini dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Kalsel dan Kejari jajaran se-Kalsel selama semester pertama tahun 2024, yaitu dari Januari hingga Juli 2024.

"PPS merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum untuk melakukan deteksi dini dan peringatan dini guna mencegah, menangkal, serta menanggulangi segala bentuk ancaman yang mungkin muncul dan mengancam kepentingan serta keamanan pelaksanaan pembangunan strategis," ujar Rina.

Rina juga mengingatkan agar instansi yang melaksanakan proyek pemerintah selalu berkoordinasi mengenai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang mungkin timbul dalam pelaksanaan pekerjaan.

"Jangan sampai AGHT menghambat pelaksanaan pekerjaan," tegasnya, didampingi oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel, I Wayan Wiradarma, dan beberapa asisten lainnya.

Menurutnya, pengawalan oleh Kejaksaan terkait AGHT sangat penting untuk memastikan pekerjaan terlaksana tepat waktu, sesuai mutu, dan anggaran.

"Kami bertanggung jawab untuk mengamankan pelaksanaan pembangunan, terutama dari segi hukum, sebagai upaya pencegahan korupsi dalam sektor infrastruktur dan lainnya," tambahnya.