bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Jelang Diresmikan, Belum Jelas Fasilitas Proteksi Kebakaran Gedung Mall Pelayanan Publik Pemkot Balam

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 20 Juli 2024 14:45
    Bagikan  
PEMKOT BALAM
Helo Lampung

PEMKOT BALAM - Gedung Mall Pelayanan Publik yang siap diresmikan Wali Kota Eva Dwiana (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kembaran Gedung Mall Pelayanan Publik Pemkot Bandarlampung (Balam) ditargetkan selesai pada akhir Juli 2024. Namun, yang jadi pertanyaan, bagaimana dengan peralatan proteksi kebakarannya?

Gedung Mall Pelayanan Publik Pemkot Balam sebelumnya Jelang Diresmikan, Belum Jelas Fasilitas Proteksi Kebakaran Gedung Mall Pelayanan Publik Pemkot Balamsaja masih dipertanyakan kelengkapan proteksi kebakarannya. Diduga, fasilitas tersebut tak lengkap dan tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Demikian pula gedung mall yang akan diresmikan, harus ada kelengkapan (1) rumah pompa, (2) hydrant, (3) instalasi smoke dan hit detector, (4) koneksi bel alarm luar dan dalam gedung, serta (5) pemadam api ringan (apar) setiap lantai.

Lainnya, fasilitas pencegah bahaya kebakaran, termasuk tangga darurat. Pantauan Helo Indonesia, pemasangan jaringan penyemprot air (head sprinkler) baru terpasang di lantai dasar (basement) hingga lantai 3.

Sedangkan penampungan air atau ground tank yang minimal dapat menampung air sebanyak 80 kubik serta rumah pompa sama sekali belum tersedia.

Dikonfirmasi, Jumat (17/7/2024), Kadis Damkarmat Kota Bandarlampung Anthony Irawan mengatakan sudah mengirim surat permohonan pemeriksaan peralatan proteksi kebakarannya sejak 4 Juli lalu.

Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Damkarmat Kota Bandarlampung harus memastikan kesiapan peralatan proteksi kebakaran gedung tersebut.

Gedung yang dibangun pada tahap pertama Rp35 miliar dari pemerintah pusat melalui Program Pemulihan Nasional (PEN), pembangunan tahap kedua Rp20 miliar dari APBD, pembangunan tahap ketiga Rp20 miliar melalui APBD.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung sudah mengirim surat ke Dinas PU untuk memeriksa alat proteksi kebakaran di Gedung Pelayanan Publik yang akan segera diresmikan Wali Kota Eva.

Seharusnya, saat ini, gedung ini sudah dilengkapi fasilitas pencegah bahaya kebakaran, untuk memberikan rasa nyaman.termasuk disediakan tangga darurat bila terjadi musibah kebakaran.( Hajim)

 -