bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Janin Dilarutkan Pakai HCL, Segini Tarif Aborsi di Klinik Ilegal Duren Sawit

Sabtu, 20 Mei 2023 14:52
    Bagikan  
Ilustrasi
MGN

Ilustrasi - Praktik aborsi ilegal dibongkar jajaran Polres Jakarta Timur.

HELOINDONESIA.COM - Jajaran Kepolisian Polres Jakarta Timur berhasil membongkar praktik aborsi illegal di Duren Sawit, Jakarta Timur. Lima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 75 ayat 1 dan 2 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap yakni berinisial S. Dia adalah tersangka utama yang melakukan praktik keji ini. Kemudian ada juga tersangka lain yaitu HH, IS, SR, dan HH. Masing-masing tersangka disebut Kapolres memiliki tugasnya masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dimas Prasetyo menerangkan, modul yang dilakukan pelaku dalam mencari mangsa adalah dengan memasang iklan di internet.

"Jadi, pelaku ini modusnya memasang iklan online di internet. Nah, setelah menerima ada nomor WA yang dihubungin dari nomor WA tersebut kemudian diarahkan rumah sakit seolah-olah ini seperti tindakan yang resmi," kata Dimas di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (19/5).

Dia menjelaskan selanjutnya pasien dibawa keliling Jakarta Timur lalu ke tempat praktik. "Mereka punya syarat-syarat khusus yang untuk pasien-pasien yang akan dilaksanakan aborsi. Jadi, tidak boleh ditemani laki-laki, mereka memang sudah berupaya berpartisipasi. Hanya boleh ditemani perempuan dan maksimal hanya berdua atau bertiga," lanjutnya.

Dimas menjelaskan pelaku rata-rata mendapat pasien tiga hingga empat orang dalam sehari. Dia juga menjelaskan tarif yang dipatok untuk praktik tersebut juga bervariasi tergantung usia kandungan.

"Kalau sebelas minggu ke bawah harganya Rp 4,5 juta dan 12 minggu sampai sembilan bulan itu mereka terima sampai Rp 9 juta ke atas tergantung kesulitannya," jelasnya.

Para pelaku juga sudah melakukan aksi yang sama di daerah Jakarta Pusat. Mirisnya, tersangka S sebagai pelaku utama, sama sekali tidak memiliki keahlian di bidang medis. Dimas menyebutkan S sendiri belajar secara autodidak setelah sebelumnya mendampingi seorang dokter melakukan praktik yang sama, tetapi sudah tutup sejak lama. Dia menyebutkan S melakukan praktiknya sudah setahun lebih dan sering berpindah tempat.

"Kalau di Jakarta Timur baru satu minggu. Dia tidak punya kemampuan medis sama sekali," katanya. Dimas menyebutkan pelaku membuang janin yang telah diaborsi dengan cara yang sadis. Setelah divakum, janin tersebut dilarutkan dengan HCL.

“Jadi, kalau sudah keluar janinnya dimasukkan ke dalam ember dan dilarutkan di situ, janin tersebut terurai lalu dibuang ke toilet," pungkas Dimas.