Helo Indonesia

Operasi Patuh Candi 2024 di Kendal, Ini Jenis-jenis Pelanggaran yang akan Ditindak

18 jam 48 menit lalu
    Bagikan  
Operasi Patuh Candi 2024 di Kendal, Ini Jenis-jenis Pelanggaran yang akan Ditindak

GELAR PASUKAN: Polres Kendal menggelar Apel Gelar Pasukan di Mapolres Kendal, dalam rangka Operasi Patuh Candi 2024. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Operasi Patuh Candi 2024 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 15 - 28 Juli 2024. Hal ini disampaikan Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolres Kendal, Senin (15/7/2024).

Kapolres Kendal menjelaskan, operasi Patuh Candi 2024 difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

"Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak memiliki SIM, dan mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk," terang Kapolres Kendal.

AKBP Feria Kurniawan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kendal untuk selalu tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan saat berkendara.

Kecelakaan                                                                 

"Dengan tertibnya masyarakat dalam berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dan korban kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin," tandasnya.

Ia berharap, pelaksanaan operasi Patuh Candi 2024 dapat berjalan dengan sukses dan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kendal.

Kapolres juga berpesan kepada para petugas untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dan edukasi secara humanis kepada masyarakat.

Operasi Patuh Candi 2024 mengambil tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". (Anik).