Helo Indonesia

Pemkab Pesawaran Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-7

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 17 Mei 2023 20:36
    Bagikan  
 (Foto Rama/Helo Indonesia Lampung)
Bupati dan Ketua DPRD Pesawaran

(Foto Rama/Helo Indonesia Lampung) - Bupati dan Ketua DPRD Pesawaran saat menerima dokumen predikat WTP dari Kepala BPK RI Lampung Yusnadewi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemkab Pesawaran kembali menerima Penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-7 dari BPK RI Perwakilan Lampung.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan dengan diperolehnya penghargaan opini WTP ke-7 kalinya ini menjadi cambuk tersendiri bagi pemerintah daerah agar lebih baik kedepannya.

"Sangat bersyukur dan bangga atas capaian yang diperoleh ini, dan berharap terus kedepannya, saya, pak wakil dan seluruh OPD dapat memberikan yang terbaik bagi Bumi Andan Jejama, karena jujur WTP ini merupakan kebanggaan bagi kita semua dan terima kasih kepada semua pihak baik eksekutif maupun legislatif atas kerja keras yang telah diberikan," kata Dendi seusai menerima penghargaan, Rabu (17/5/2023).

Dikatakan, setiap tahun pihaknya selalu mengkaji ulang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dengan tujuan untuk perbaikan ketahun-tahun berikutnya.

"Kedepannya dan berkenaan dengan rekomendasi dalam LHP yang telah diterima, akan segera saya lanjutkan dan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, untuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto mengatakan, Ia sangat bersyukur bahwa laporan keuangan Pemkab Pesawaran mendapatkan predikat opini WTP.

"Saya berharap, semoga pada tahun-tahun berikutnya Kabupaten Pesawaran dapat mempertahankan WTP dari BPK ini," kata Suprapto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

"Perlu kami sampaikan sebelum LHP ini kami serahkan, kami telah meminta tanggapan dari seluruh Pemerintah Kabupaten dan kota atas konsep rekomendasi BPK termasuk rencana aksi rekomendasi untuk menindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntable dan kami berharap kedepan pengelolaan keuangan di kabupaten kota dapat lebih baik lagi," kata Yusnadewi.

Diketahui, penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yusnadewi kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran (TA) 2022 di Kota Bandarampung. (Rama)