LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM --Dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2024 Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku tidak pidana Curat,Curas dan Curanmor di wilayah hukumnya.Rabu (26/06/24).
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto dalam pers rilis yang digelar di halaman Polres Mesuji menjelaskan selama Ops sikat Krakatau 2024 berlangsung Polres Mesuji beserta jajaran telah melakukan pengungkapan para pelaku TO dan non TO serta menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan.
Sejak dimulainya Ops sikat Krakatau dari tanggal 06 Mei hingga 19 Mei 2024 Polres Mesuji beserta jajaran berhasil mengungkap beberapa kasus di antara lain ungkap kasus TO 100% 2 TO tempat terungkapnya sebesar 100% ,2 TO barang 100% dan 2 TO orang berinisial F dan R berhasil diungkap 100%.
Sedangkan jumlah pengungkapan non TO yaitu non TO perkara sebanyak 6 perkara 3 surat dan 3 curanmor non TO tempat sebanyak 10 tempat dan non TO barang yang berhasil diungkap sebanyak 29 barang merupakan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dan hasil barang curian di antara lain 12 karung buah sawit brondolan 2 unit handphone 10 unit sepeda motor dan satu kendaraan roda empat
Kemudian untuk ungkap non tu pelaku berhasil diamankan sebanyak 8 tersangka yaitu pelaku yang melakukan tindak pidana curanmor di 3 TKP di kecamatan Mesuji Timur dan tindak pidana curat di wilayah Tanjung Raya serta Simpang Pematang
Dalam kurun waktu 14 Hari Ops sikat Krakatau 2004 berhasil mengumpulkan 17 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 15 pucuk senjata api rakitan laras pendek dan senjata api rakitan laras panjang serta 19 butir
Senpi rapikan berikut amunisi tersebut adalah hasil penggalangan kepolisian terhadap masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela sebagian bentuk masyarakat Mesuji telah sadar hukum.( Aan.S)
