Helo Indonesia

Ketua Komisi II DPRD Tubaba Segera Panggil Kapus Margodadi

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Senin, 24 Juni 2024 19:24
    Bagikan  
Ketua Komisi II DPRD Tubaba Segera Panggil Kapus Margodadi

Ketua Komisi II DPRD Sudirwan (Foto Rohman/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Sudirwan,.S,. Sos, Tuding ada dugaan pembiaran Kepala Puskesmas Margodadi Memiliki Obat Kadaluarsa dan kendaraan ambulance di gunakan di klinik pribadi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tubaba saat menanggapi dugaan obat kadaluarsa yang di buang di dalam drainase gorong - gorong belakang Puskesmas Margodadi, Tumijajar beberapa waktu lalu,

Kata dia, terkait mobil ambulance yang digunakan oleh klinik pribadi milik pasangan suami istri yang sama - sama bekerja di puskesmas Margodadi pihaknya akan melakukan kroscek kebenarannya, apakah itu ada unsur sengaja dibisniskan untuk kepentingan puskesmas tersebut tentu itu tidak boleh.

Baca juga: LINK Live Streaming EURO 2024: Kroasia vs Italia, Gli Azzurri Incar Runner Up Grup B Tapi Modric dkk Tak Mau Mengalah !

“Saya akan koordinasi kepada kepala dinas kesehatan dan kepala puskesmas margodadi dan segera akan kami panggil,” Kata Sudirwan senin (24/6//2024).

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Majril, mengatakan. Pihaknya akan melakukan cek up dulu kebenaran terkait obat yang dibuang tidak pada tempatnya. Kami meyakini tidak mungkin petugas puskesmas membuang sembarangan karena semua itu sudah ada SOP nya.

“Semua sudah ada SOP nya kemana harus membuang limbah medis, dan kemana harus membuang sampah rumah tangga,” kilahnya.

Berkaitan adanya suami istri yang bekerja di satu tempat di puskesmas tersebut, menurutnya tidak jadi masalah, karena banyak PNS yang bekerja satu tempat disini, seperti guru ada yang bekerja satu tempat, perawat dan bidan bekerja di satu tempat rumah sakit ada, tidak ada aturan yang tidak memperbolehkan bekerja di satu tempat.

“Mobil ambulance yang dipergunakan untuk klinik pribadi akan kita lakukan pengecekan dulu dan akan kita lihat aturannya seperti apa. Dan kita akan lakukan pengecekan ke puskesmas tersebut pada minggu depan,” jelasnya.

Baca juga: Nonton Film Inside Out 2 Full Movie HD Sub Indo

Sementara itu Gunawan Agung Kuncoro, selaku anggota Komisi II DPRD Tubaba menanggapi sikap pernyataan kepala dinas kesehatan Majril, yang membolehkan suami istri bisa bekerja di satu tempat. Menurutnya secara etika itu tidak benar.

“Menurut saya tidak baik suami istri satu kantor karena bisa menimbulkan korupsi, karena mereka mempunyai kewenangan masing-masing. Akan tetapi bila itu diperbolehkan tolong sebutkan aturan yang membolehkan dan pasal berapa,” kata Gunawan. (Rohman)