bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Tak Jadi Ngusir Penghuni Pasar Seni, Disparekraf Beri Waktu 6 Bulan Agar Pondok Sesuai Fungsi

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 16 Mei 2023 22:19
    Bagikan  
Disparekraf Lampung bersama para penghuni pondok Pasar Seni PKOR Wayhalim
Disparekraf Lampung bersama para penghuni pondok P

Disparekraf Lampung bersama para penghuni pondok Pasar Seni PKOR Wayhalim - (Foto Hajim/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Disparekraf Provinsi Lampung tak jadi mengusir seniman dari pondoknya di Pasar Seni (Paksi) PKOR Wayhalim, Kota Bandarlampung. Mereka memberikan kesempatan para penghuninya berbenah agar sesuai fungsinya.

Kepala UPTD Promosi dan Pengelolaan Siger Disparekraf Saluddin memberikan kesempatan para penghuni pondok maksimal enam bulan untuk aktivitas, produktivitas, kreativitas. Alasan dia, sebagian pondok mati suri, hanya buat gudang.

Terkait rencana rehab, Kepala UPTD Promosi dan Pengelolaan Siger Disparekraf Saluddin mengatakan akan lebih dulu membenahi Gedung Sessat dan sekitarnya. Rencana, ada penambahan panggung dan food court, kata Saluddin.

Saluddin telah berdialog dengan 13 penghuni pondok Paksi PKOR Wayhalim, Minggu (14/5/2023), pukul 12.00 WIB. Hasil pertemuan, semua bisa menerima apa yang direncanakan Disparekraf. Hadir pula pada pertemuan Kasie Pariwisata Budi serta Kasie Pelayanan Sahril.

undefined

Sebelumnya, Kadisparekraf Lampung Bobby Irawan mengusir para penghuni pondok lewatcsurat perintah pengosongan Paksi PKOR Wayhalim dengan alasan mau ditata dan direhab.

Para seniman setempat mengungkapkan keresahannya kepada "Helo Indonesia Lampung". "Warga Pasar Seni belum diajak mediasi, sudah langsung dikasih SP 1," ujar seorang pelukis terkenal Lampung, Jumat (12/5/2023).

Sehari sebelumnya, seorang sastrawan yang juga belum mau disebutkan identitasnya mengungkapkan kegalauannya adanya pengusiran dan ketidakjelasan seperti apa penataan dan rehab Paksi yang baru dua tahun lebih diresmikan itu.

Surat yang ditandatangani Kadis Disparekraf Lampung Bobby Irawan ber-No.005/384/V/20/V2023 tertanggal 4 Mei 2023. Para seniman dan pekerja kreatif bingung karena tak ada tawaran pengganti tempatnya.

"Haha, menata mbok ya jangan bilang kosongkan. Trus penghuni taruh barang mereka di bawah pohon?" ujar seorang sastrawan yang tak mau disebutkan identitasnya kepada Helo Indonesia Lampung menertawakan isi surat Kadisparekraf Bobby Irawan, Sabtu malam (13/5/2023).

Disparekraf tak menjelaskan, baik tertulis maupun lisan, seperti apa rehab dan penataannya. Yang pasti, mereka yang sudah berdedikasi menghidupkan oase Paksi selama ini diminta mengosongkan pondoknya. (Hajim)