Helo Indonesia

Peringatan Sudah Tiga Kali, Toko di Lorong Babi Bakal Dibongkar Paksa

Kawar Dante - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 21 Juni 2024 14:01
    Bagikan  
Fer
Fer

Fer - Petak toko di Lorong Babi Pasar 16 Ilir Palembang, bakal dibongkar paksa.

HELOINDONESIA.COM - Sudah diberi peringatan sebanyak tiga kali dalam setahun terakhir, bangunan berupa petak toko di Lorong Babi Pasar 16 Ilir Palembang, bakal dibongkar paksa.  Mulai Jumat (21/6/2024) hingga  sepekan kedepan diminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan miliknya. Jika tidak, Satuan Pol PP akan melakukan penertiban.

Diketahui, bangunan berbentuk petak toko ini berdiri menempel dengan ruko 3 pintu ke kanan dan 3 pintu ke kiri. Selama 2023 lalu, sudah diberikan peringatan berupa Surat Peringatan (SP) hingga 3 kali dan pernah akan dilakukan penertiban tapi gagal karena sesuatu.

Untuk melakukan penertiban Jum'at (21/06/2024), diruang rapat audiensi Walikota Palembang dilakukan audiensi dengan pemilik bangunan liar Hj. Yenny bersama Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, MAg, CGCAE. Hasilnya, bangunan liar tersebut diberi tenggat waktu sepakan untuk dibongkar sendiri. Bangunan ini juga sempat diinterupsi saat rapat paripurna beberapa waktu lalu dan sudah dikunjungi langsung Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE, sore harinya.

Kasat Pol PP Kota Palembang, Drs, Edwin Effendi, M.Si mengatakan, pemilik bangunan diberi waktu selama satu pekan untuk membongkar sendiri. Jika tidak akan dibongkar paksa dibantu SatPol PP. "Hasil rapat tadi pemiliknya diberi waktu seminggu untuk bongkar sendiri," kata Edwin, Jum'at,(21/06/2024).

Disisi lain, Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, H Firmansyah Hadi berpendapat jika bangunan liar itu tidak perlu lagi diberi waktu seminggu karena sudah jelas  bangunan liar yang berdiri tidak pada tempatnya. "Seharusnya segera saja dibongkar untuk pembelajaran bagi yang lain. Kita boleh saja membangun tapi ikuti aturan. Semua untuk kenyamanan masyarakat luas", katanya.(dnn)