Helo Indonesia

22 Saksi di Periksa Polres Mesuji Atas Kematian AG Korban Pembunuhan Di Mesuji

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 6 Juni 2024 19:54
    Bagikan  
22 Saksi di Periksa Polres Mesuji Atas Kematian AG Korban Pembunuhan Di Mesuji

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Polres Mesuji mulai memeriksa 22 saksi terkait kasus kematian Anggi Lestari seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang ditemukan tewas dibuang disamak semak di desa Margo Mulyo Kecamatan Mesuji timur.Kamis 06/06/24.

Saksi saksi ini terdiri dari teman sekolah, pihak sekolah, keluarga hingga teman deket Anggi.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan progres kasus kematian seorang siswi SMK di Mesuji bernama Anggi, Satreskrim Polres Mesuji telah melakukan pemeriksaan saksi saksi.

Total ada 22 saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik.

Baca juga: Longsor Melanda Jalan Desa Bitahan Baru, Mengisolasi Sejumlah Desa di Piani

Umi menerangkan, saksi saksi tersebut yang teridentifikasi mengetahui atau melihat korban sebelum ditemukan meninggal dunia di semak semak kebun karet.

“Jadi saksi saksi ini yang melihat korban sebelum kejadian penemuan tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Anggi Lestari hingga kini belum diterbitkan.

“Untuk hasil visum belum keluar, kami juga masih menunggu hasil autopsinya yang dilakukan oleh tim forensik Rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung"Pungkasnya

Sebelumnya, Jasad Anggi ditemukan warga disemak semak kebun karet Desa Margo Mulyo Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung pada Selasa (28/5/2024) sore lalu.(Aan.S)