Helo Indonesia

Warga Keberatan RT Diberhentikan, Ini Alasan Camat Langkapura

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 31 Mei 2024 07:56
    Bagikan  
PEMKOT BALAM
Helo Lampung

PEMKOT BALAM - Surat warga, Camat, dan Surat Pemberhentian (Foto Kolase Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Adanya surat keberatan warga terkait pemberhentian Ketua RT 06, Lk 1, Gunungterang, Camat Langkapura Andi Saputra Kesuma mengatakan karena sang RT tak aktif Jumat Bersih dan pertemuan-pertemuan di kelurahan.

Warga mengirim surat kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana setelah mereka rapat pada Minggu (12/5/2024). Sekitar 101 warga keberatan atas pemberhentian Suwondo yang dinilai tidak aktif selama tiga bulan ini.

Mereka juga menduga Pemberhentian terkait perolehan suara Rachmawati Herdian pada Pileg 2024. Warga meminta evaluasi terhadap Lurah Gunungterang Abizar Alghifari yang dinilai kinerjanya tak baik dalam pelaksanaan tugasnya.

undefined

Menurut Camat Andi Saputra Kesuma, pemberhentian Suwondo tak ada kaitan dengan politik. Ada perolehan suara putri Wali Kota Eva Dwiana itu yang lebih rendah di RT lain, tak masalah, katanya.

Pemberhentian RT 06 murni terkait tak pernah aktif dalam kegiatan Jumat Bersih serta pertemuan-pertemuan di kelurahan tiga bulan terakhir. "Setiap kegiatan, ada absensinya," kata Andi Saputra Kesuma kepada Helo Indonesia, Kamis (30/5/2024).

Sampai-sampai, saat pembagian beras, sebagai pamong, tak hadir di tengah-tengah warganya. Untung, ada RT lain yang membantu warga yang berhak mendapatkan bantuan beras di RT 06.

Demi pelayanan terhadap warga serta koordinasi dengan kelurahan, pihak kecamatan mengeluarkan keputusan tentang pemberhentian Suwondo dan pengangkatan Didi Supardi sebagai pelaksana tugas (plt) RT 06 terhitung sejak 18 April 2024. (Hajim)


 -