Helo Indonesia

Lurah Diduga Indehoy, Ketua LPM Palapa Batalkan Rekom Sang Pria Masuk LPM

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 30 Mei 2024 16:00
    Bagikan  
Lurah Diduga Indehoy, Ketua LPM Palapa Batalkan Rekom Sang Pria Masuk LPM
Helo Lampung

Ilustrasi

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Palapa Ade Neng Rachman membatalkan rekomendasi pria yang diduga indehoy dengan lurah jadi anggota LPM kelurahan setempat.

"Dengan munculnya kegaduhan masalah dugaan perselingkuhan tersebut, saya membatalkan rekomendasi yang bersangkutan jadi anggota LPM Kelurahan Palapa," ujarnya kepada Helo Indonesia via whatsapp, Rabu (29/5/2024).

Diakuinya, dia memperkenalkan sang pria kepada lurahnya jadi bagian dari LPM Kelurahan Palapa sebelum puasa kemarin. Hingga kini, katanya, belum ada SK pengangkatan terhadap yang bersangkutan sebagai anggota LPM.

"Saya tak tahu menahu jika kemudian keduanya diisukan jalan bareng dan mengatasnamakan LPM," ujar Ade Neng Rachman.

Sebelumnya, Novis, wartawan clickinfo.co.id melaporkan penghinaan dan menghalangi kerja jurnalistik ketika hendak konfirmasi dugaan indehoynya seorang lurah wanita di Kecamatan Tanjungkarang Pusat. 

Sebelum dilaporkan ke Polresta Bandarlampung, melalui Lembaga Advokasi Lampung Heri Hidayat and Partner, Novis melayangkan surat somasi dengan No 023/SOM/V/2024/LAL tanggal 16 Mey 2024 kepada sang lurah.

Isi surat somasi, sang wartawan menegur lurah dan menuntut klarifikasi atas yang penghinaan terhadap wartawan, menghalangi profesi wartawan, serta menuduh Novis telah dibayar oleh narasumber.

Dia juga mengaku tak Terima dikatakan anXXng dan ngamuknya sang lurah. Padahal, katanya, dirinya hendak konfirmasi adanya pemberitaan dugaan sang lurah selingkuh dengan seorang oknum LPM Kecamatan Tanjungkarang.

Novis juga mengirim video ketika sang lurah yang seharusnya jadi teladan dan pejabat publik tersebut marah dan tak terima masalah pribadinya dipertanyakan. Lurah juga tak keberatan divideokan.

Para staf kelurahan juga ikut kena semprot lurah yang memimpin kawasan yang masuk rumah pribadi pejabat Kota Bandarlampung. Mereka dinilainya teledor membiarkan wartawan masuk kantornya.

Menurut Novis, foto kopi identitasnya ditahan lurah dan akan diberikan jika dirinya menghapus video rekamannya. Dalam video, sang lurah mempertanyakan siapa yang memberi tahu masalah keluarganya ke wartawan.

Dead lock, sang wartawan memilih meninggalkan kantor kelurahan dan sedang berusaha membawa kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

Menurut wartawan clickinfo.co.id itu, dia datang menemui lurah atas adanya pemberitaan dugaan perselingkuhan sang lurah. Sang suami mengaku punya bukti dan telah melaporkan ke atasannya.

Sebelum dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, melalui Lembaga Advokasi Lampung dilayangkan surat somasi dengan No 023/SOM/V/2024/LAL tanggal 16 Mey 2024 ke DY.

Isi surat menyebutkan perihal Somasi Teguran kepada DY yang dianggap telah menghina profesi wartawan dan menuduh wartawan tersebut telah dibayar oleh narasumber. (HBM) 


 -