Helo Indonesia

Sering Timbulkan Konflik Batin dan Masalah Keluarga, Kordinator PPDB Disdik Sumsel Mundur

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 26 Mei 2024 16:51
    Bagikan  
PPDB
Foto: tangkapan layar

PPDB - PPDB Online.

HELOINDONESIA.COM - Kepala Seksi Peserta Didik SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Anang Purnama Kurniawan, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai Koordinator Pengelola Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA. 

Alasan utama pengunduran dirinya adalah tekanan yang dialami dalam menjalankan tugas serta komitmennya terhadap integritas dan aturan yang berlaku.

Dalam surat yang disampaikan pada Rabu, 22 Mei 2024, Anang menegaskan bahwa tugas sebagai koordinator pengaduan terkait PPDB sering kali menimbulkan konflik batin dan masalah keluarga. 

Dia juga menekankan bahwa selama menjalankan tugasnya, ia selalu berpegang teguh pada prinsip tidak mengintervensi siapa pun, baik dari keluarga, teman, maupun rekan kerja, sesuai dengan Pakta Integritas yang telah disampaikan kepada Gubernur, Biro Hukum, Ombudsman, Satgas Saber Pungli, dan BPMP.

Baca juga: Survey Penghasil Saldo Dana: Cara Mendapatkan Uang Tambahan dengan Mudah di Era Digital

Anang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas segala hal yang terjadi di luar batas kemampuannya dalam mengawal pelaksanaan PPDB sesuai aturan. 

Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang mengintervensi proses PPDB di luar aturan yang berlaku.

Semua laporan dan informasi terkait PPDB yang diterima selama menjabat telah diteruskan ke pihak berwenang seperti Inspektorat, Ombudsman, dan Satgas Saber Pungli untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Keputusan Anang untuk mundur telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui berbagai pihak terkait sejak Januari 2024. 

Baca juga: Biaya Tarik Saldo DANA di Alfamart

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan integritas pendidikan di provinsi ini. 

Anang juga mengimbau semua pihak yang terlibat dalam PPDB untuk selalu merujuk pada buku panduan PPDB yang telah diterbitkan.

Dengan pengunduran dirinya, Anang siap menerima segala konsekuensi dan sanksi yang mungkin timbul sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pengunduran diri Anang Purnama Kurniawan diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan di bidang pendidikan di Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan PPDB.

Tags
PPDB