Helo Indonesia

Ridwan Kamil Turun Tangan Soal Guru SMP Pangandaran Pilih Mundur dari PNS Karena Dipungli

Winoto Anung - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 11 Mei 2023 12:51
    Bagikan  
Gubernur Ridwan Kamil memanggil Husein ALi, guru SMP Pangandaran yanga mundur dari PNS gegara merasa
Gubernur Ridwan Kamil memanggil Husein ALi, guru S

Gubernur Ridwan Kamil memanggil Husein ALi, guru SMP Pangandaran yanga mundur dari PNS gegara merasa - Gubernur Ridwan Kamil memanggil Husein ALi, guru SMP Pangandaran yanga mundur dari PNS gegara merasa dipungli.

HELOINDONESIA.COM -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turun tangan terkait kasus guru SMP Pangandaran yang memilih mundur dari PNS dimana saat ini dia guru berstatus PNS (pegawai negeri sipil). Guru yang PNS itu Bernama Husein Ali Rafsanjani, mengundurkan diri karena merasa dipungli.

Gubernur Ridwan Kamil memanggil guru Husein Ali Rafsanjani ke kantornya di Bandung, dan diajak bicara baik-baik terkait permasalah yang dia hadapi. Husein Ali adalah guru music, lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.

“Guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan memilih mundur dari PNS, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran,” tulis Ridwan Kamil di Twitter dengan akun @ridwankamil.

Hal yang pertama yang disampaikan oleh Gubernur Ridwan Kamil masalah kejujuran. Dia mengapresiasi ada unsur kejujuran pada diri Husein Ali, guru SMP Pangandaran yang mundur dari PNS itu, bahkan mundur dari PNS, dia adalah guru berstatus PNS. “Saya mengapresiasi kejujuran dan integritas CPNS sbg calon pelayan public,” tulis Ridwan Kamil lagi.

Namun, Ridwan Kamil menyayangkan kalau Husein mundur sebagai guru berstatus PNS. Sebab, untuk bisa menjadi PNS perjuanganya berat, beribu saingan yang berlomba masuk jadi PNS.

“Husein Ali yg guru musik lulusan UPI ini, berhasil jadi guru berstatus PNS. Dan utk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,” kata Ridwan Kamil.

Dalam pemanggilan terhadap Husein Ali ini Gubernur Ridwan Kamil ingin mendengarkan langsung dari orangnya, ingin mendengarkan dari sisi Husein Ali, dan ingin mencari solusi.

“Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ridwan Kamil.

Dalam kaitan ini pula ia meminta Bupati Pangandaran untuk menangani kasus ini, karena untuk tingkat SMP adalah kewenangan bupati.  Ia berharap mencari solusi terbaik.

“Saya jg meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujarnya.

Bahkan, Gubernur Ridwan Kamil membuka opsi untuk pindah mengajar di SMA, yang di situ menjadi kewenangan Gubernur. “Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur,” tulisnya.

Terrakhir, Ridwan Kamil mengimbau kepada paara PNS atau PNS di Jawa barat untuk tetap menjada integritas dan mengedepankan kepada masyarakat. (*)

(Winoto Anung)