Helo Indonesia

Pemkot Balam Luruskan Dugaan LCW Penyimpangan APBD TA 2023

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 18 Mei 2024 16:39
    Bagikan  
PEMKOT BALAM
Helo Lampung

PEMKOT BALAM - BKAD Bandarlampung M. Ramdhan (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Pemkot Bandarlampung (Balam) meluruskan dugaan penyalahgunaan APBD TA 2023 yang dilaporkan Lampung Corruption Watch (LCW) ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandarlampung M. Ramdhan, penggunaan dana APBD TA 2023 sudah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dan tidak ada masalah.

Bahkan, BPK telah memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penggunaan APBD TA 2023, katanya pada konferensi pers di Ruang Rapat BPKAD Pemkot Bandarlampung, Sabtu (18/5/2024).

Kalau benar ada dugaan korupsi, BPK RI sudah menemukannya lebih dulu. "Nyatanya, mereka tidak menemukan adanya penyimpangan dana APBD TA 2023 Kota Bandarlampung," katanya.

Soal besarnya anggaran dan penempatannya, APBD TA 2023 telah dibahas dengan DPRD Bandarlampung hingga diketahui DPRD Provinsi Lampung. "Semua mengetahui anggaran dan penempatannya, " katanya.

Jika saat proses pembahasan ada kejanggalan, DPRD Kota dan Provinsi Lampung pasti telah lebih dulu meminta untuk dirasionalisasi. 

Pihaknya siap menjelaskan secara detail kepada pihak kompeten. "Kita akan berikan sesuai kebutuhan yang diperlukan oleh pihak kejaksaan," tandasnya.

Sebelumnya, LCW melaporkan Wali Kota Eva Dwiana ke Kejaksaan Agung RI atas dugaan penyalahgunaan APBD TA 2023. Ketua LCW Juendi Leksa Utara melaporkan langsung kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel) Kejaksaan Agung RI.

Ia menduga adanya tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga pada APBD. Dia menduga ada yang tidak semua dapat dipertanggungjawabkan Pemkot Bandarlampung.

LCW juga curiga ada kerugian negara atas penggunaan anggaran yang begitu besar dengan uraian urusan organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan pada Sekretariat Daerah hingga ratusan miliar.

Dicontohnya, miliran rupiah buat fasilitas kunjungan tamu, jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik hingga Rp17 miliar, penyediaan jasa pelayanan umum Rp9 miliar,

Lainnya, administrasi keuangan dan operasional kepala daerah sebesar Rp1,4 miliar dan protokol dan komunikasi pimpinan hingga Rp3 miliar. (Hajim)


 -