Helo Indonesia

Ambil Daun untuk Pakan Ternak, Warga Kutasari Meninggal Jatuh dari Pohon Mahoni

Rabu, 8 Mei 2024 19:47
    Bagikan  
Ambil Daun untuk Pakan Ternak, Warga Kutasari Meninggal Jatuh dari Pohon Mahoni

Petugas Polsek Kutasari saat menunjukkan lokasi jatuhnya warga dari pohon Mahoni

PURBALINGGA, HELOINDONESIA.COM - Seorang pria meninggal dunia akibat jatuh dari pohon Mahoni, di Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Rabu siang 8 Mei 2024. Korban jatuh saat sedang mengambil daun pohon mahoni untuk pakan ternak.

Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan korban bernama Tasmiarjo umur 63 tahun warga Desa Karangcegak RT 22/ RW 9, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

"Korban jatuh dari pohon Mahoni setinggi kurang lebih delapan meter saat memangkas daun untuk pakan ternak," jelas kapolsek dalam keterangannya Rabu 8 Mei 2024.

Baca juga: Gaji PPPK Guru Terlambat, Mbak Ita: Keterlambatan karena Masalah Administrasi

Berdasarkan keterangan saksi bernama Kismo (35) warga desa setempat sebelum kejadian ia bersama korban sedang mencari pakan ternak di kebun. Korban memanjat pohon Mahoni untuk mengambil daunnya sedangkan dia berada di bawah mencari rumput.

"Menurut saksi saat sedang mengambil rumput tiba-tiba terdengar suara benda jatuh. Saat dicek ternyata korban sudah dalam keadaan tergeletak jatuh dari pohon," ungkap kapolsek.

Minta Tolong

Saksi kejadian kemudian berteriak meminta tolong warga yang kemudian berdatangan. Saat dilakukan pengecekan diketahui korban sudah meninggal dunia. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kutasari.

Baca juga: Petahana Wali Kota Semarang Didorong untuk Maju Lagi di Pilwakot 2024

Polisi dari Polsek Kutasari yang datang kemudian bersama Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan di TKP. Selanjutnya melakukan pemeriksaan jenazah korban bersama dokter dari Puskesmas Kutasari.

"Hasil pemeriksaan dokter ditemukan sejumlah luka akibat korban terjatuh dari pohon yang menyebabkan kematiannya. Luka yang ditemukan tidak mengarah akibat tindak pidana," pungkas kapolsek. (Aji)