Helo Indonesia

KPK Atensi Proyek Lampung, Nero Bilang Ada Dugaan Setoran 20 Persen

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 9 Mei 2023 10:36
    Bagikan  
Nerozely Koenang atau akrab disapa Panglima Nero
Nerozely Koenang atau akrab disapa Panglima Nero (

Nerozely Koenang atau akrab disapa Panglima Nero - (Foto Ist/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - KPK memberikan atensi dugaan korupsi proyek infrastruktur di Lampung. Ketua Ormas Laskar Lampung Nerozely Koenang atau akrab disapa Panglima Nero mengungkapkan dugaan buruknya pengerjaan proyek karena adanya setoran 20 persen.

"Setiap proyek diduga harus setoran lebih dulu minimal 20 persen," kata Mantan Anggota DPRD Lampung itu menanggapi banyaknya pemberitaan soal proyek kepada Helo Indonesia Lampung via whatsapp, Selasa (9/5/2023).

Belum lagi, kata Panglima Nero, rekanan harus mengeluarkan biaya operasional admintrasi dan penguasaan lapangan 16,50 persen. Dikurangi lagi keuntungan pemborong, sisa dana buat pengerjaan proyeknya di bawah 63,50 persen, ujarnya.

"Wajar, kualitas pengerjaan proyeknya tidak becus, cepat rusak," tandasnya. Menurut dia, jika aparat penegak hukum (APH) mau sungguh-sungguh membongkar korupsi proyek sangatlah gampang. "Periksa LPSE yang melaksanakan tender proyek, sita semua komputer," tandanya.

Terkait jadi sorotannya pembangunan infrastruktur di Lampung, KPK memberikan atensi untuk mempelajari dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Lampung.

Wakil KPK Johanis Tanak akan membawa isu infrastruktur Lampung ke ranah diskusi pimpinan KPK untuk menentukan layak tidaknya naik ranah penyelidikan. "Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan," katanya di Gedung Juang, Senin (8/5/2023).

Tanak mengatakan KPK memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tindak pidana korupsi. Meski belum dapat dipastikan terkait adanya unsur korupsi di proyek infrastruktur Lampung, namun ia mengaku akan membahas bersama pimpinan KPK lainnya terkait dugaan tersebut.

Lebih lanjut, Tanak menjelaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru bisa melakukan audit ketika kasus itu telah naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian, menurutnya negara telah mengalami kerugian jika anggaran yang sudah digelontorkan begitu besar tidak dibarengi dengan realisasi di lapangan.

"Jadi yang jelas kalau seperti itu ada indikasi terjadinya kerugian negara karena itu adalah sumber dananya berasal dari APBD dan APBN. Hanya saja apakah kegiatan itu telah sesuai dengan spek atau sesuai dengan yang ditentukan atau tidak," ucapnya.

Apabila ditemukan adanya indikasi korupsi, kata dia, maka KPK akan menyelidiki temuan tersebut.

"Tentunya ini akan saya sampaikan kepada teman-teman pimpinan untuk dirapatkan dan didiskusikan untuk selanjutnya disikapi dilakukan lidik mana kala terindikasi itu sebagai suatu tindak pidana korupsi," kata Tanak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebenarnya ada banyak alokasi anggaran untuk pembangunan jalan di Lampung. Salah satunya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia merinci dalam APBD Lampung sendiri sebenarnya tersedia dana sekitar Rp2,16 triliun untuk program penyelenggaraan jalan. Anggaran tersebut tersebar di APBD provinsi/ kabupaten/ kota di seluruh lampung.

Sementara, anggaran jalan di Provinsi Lampung sendiri mencapai Rp886,8 miliar. Secara keseluruhan, anggaran jalan di seluruh pemda di Lampung mencapai Rp3,04 triliun.

Selain dari APBD, Sri Mulyani mengatakan Lampung juga mendapatkan dana APBN untuk pembangunan jalan. Dana itu dikucurkan dari belanja Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi sebesar Rp588,7 miliar di 2023. Dana tersebut per 2 Mei lalu sudah terealisasi Rp81,6 miliar. "Realisasi 2022 sendiri mencapai Rp508,1 miliar," katanya. (HBM)