Helo Indonesia

Pemanfaatan Dana Reklamasi untuk Lubang Bekas Tambang di Tanah Laut Perlu Dimaksimalkan

Anang Fadhilah - Nasional -> Peristiwa
Senin, 6 Mei 2024 08:10
    Bagikan  
Yoga Pinis
Ketua Komisi I

Yoga Pinis - Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra

PELAIHARI, HELOINDONESIA.COM - Tragedi tenggelamnya seorang anak di Desa Bukit Mulya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), akibat jatuh ke dalam lubang bekas tambang, telah mengejutkan masyarakat setempat.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan serius dan perhatian dari anggota DPRD Tanah Laut. Para wakil rakyat menyoroti aktivitas pertambangan batu bara yang luas di Tala, baik yang resmi maupun ilegal, yang meninggalkan sejumlah lubang bekas.

Para wakil rakyat di daerah ini menyampaikan keprihatinan atas insiden di Bukit Mulya. Mereka menilai bahwa pemerintah dan perusahaan tambang terkesan tidak memperhatikan kondisi tersebut.

Yoga Pinis Suhendra, Ketua Komisi I DPRD Tala, mengingatkan bahwa lubang bekas tambang adalah ancaman serius karena kedalamannya yang sangat dalam dan kurangnya tanda peringatan. Dia juga menambahkan bahwa ada laporan dari warga bahwa air di dalam lubang bekas tambang mengandung logam berat seperti mangan dan besi dengan kadar yang melebihi batas aman.

Yoga menegaskan bahwa jika perusahaan mengabaikan kewajiban reklamasi pascatambang dengan meninggalkan lubang-lubang terbuka, pemerintah seharusnya bertindak sesuai norma untuk melakukan reklamasi dengan menggunakan dana jaminan reklamasi yang disetor oleh perusahaan. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang mengatur kewajiban ini.

Namun, Yoga menyoroti bahwa masih ada masalah ketika lubang-lubang yang ditinggalkan merupakan dampak dari aktivitas pertambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa masalah pertambangan ilegal bukan hanya terjadi di Kabupaten Tanah Laut, tetapi juga menjadi permasalahan nasional.

Kejadian di Bukit Mulya terjadi pada Selasa sore, ketika empat anak bermain di sekitar lubang bekas tambang setempat. Salah satu dari mereka, yang berusia 12 tahun, tenggelam dan ditemukan tujuh jam kemudian dalam keadaan meninggal. Warga setempat menggambarkan lubang bekas tambang batu bara itu seperti danau dengan kedalaman mencapai puluhan meter.