bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

DLH Bungkam, Warga Isap Debu dan Kotor Lumpur Batu Bara Stockpile

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Sabtu, 4 Mei 2024 12:04
    Bagikan  
BATU BARA
Helo Lampung

BATU BARA - Debu sampai menghalangi pandangan pengendara dan Lumpur Batu bara jatuhan dari truk-truk yang masuk stockpile (Foto Kolase)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Maraknya stockpile, warga Kota Bandarlampung hanya kebagian debu batu bara dan lumpur hitam di sekitar pabrik CV Bumi Waras dan pabrik-pabrik lainnya di Jl. Yos Sudarso dan Jl. Sukarno Hatta, Kota Bandarlampung.

Warga sudah lama mengeluhkan debu dan lumpur jatuhan dari ratusan truk tronton batu bara setiap hari. Diduga, strockpile-stickpile itu tak mengantongi ijin lengkap dari Pemprov Lampung maupun Pemkot Bandarlampung.

"Sudah lama, pemerintah tak peduli, mana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak kompeten terkait pencemaran batu bara, capek deh," ujar Henny, karyawati perusahaan agrobisnis yang berkantor di kawasan tersebut, Sabtu (4/5/2024).

Penggiat konservasi, Almuhery AP sampai menyimpulkan sepertinya para pengusaha pesta pora tak perlu memenuhi kewajiban terhadap pemerintah malah bebas mengotori wajah Kota Bandarlampung.

"Abang-abang, senior-senior, adinda-adinda, pagi ini, saya terzolimi debu di jalan depan stokpile batu bara sekitar Way Lunik yang semakin meningkat dan menganggu pengendara akibat limpasan air banjir membawa partikel batu bara ke jalan raya," ujar Ivan B, pengendara, Rabu (7/3/2024).

Menurut karyawati perusahaan yang berada dalam kawasan stockpile batu bara, setiap hari, dirinya harus bersabar dengan debu batu bara. Sangking pasrahnya tak ada tindakan pemangku kepentingan, sampai pesimistis.

"Omdo (omong doang)," tandasnya saat harus juga menghindari banjir setelah hujan kemarin. Banjir membawa limbah batu bara hingga meluber ke jalan-jalan.

Mereka heran dengan pihak RT, kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup yang terkesan membiarkan stockpile-stilockpile itu mengotori wajah Kota Bandarlampung.

Warga sempat aksi menolak keberadaan stockpile PT SME di Gang Haji Ilyas Kramat Koala, Jl. Yos Sudarso, RT 15 dan 16, Lingkungan 1, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana sidak dan sempat memberi kesempatan dua hari pemilik stockpile tersebut pindah. Pada awal bulan lalu. Namun, hingga kini, batu bara tetap menumpuk alasan belum dapat kapal memindahkannya.

"Tak akan memberikan kelebihan waktu lagi, " tandas Wali Kota Eva menyatakan komitmennya usai sidak OPD pascalibur Tahun Baru 2024 di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Jl. dr. Soesilo, Kecamatan Telukbetung Utara.

Lagi-lagi, stockpile tetap bebas mengumpulkan batu bara yang diangkut lewat darat dari Sumatera Selatan. Bukannya mengevakuasi batu baranya, perusahaan aksi tipis-tipis yang kesannya berusaha bertahan tak pindah.

Di Kota Bandarlampung, hanya satu yang ada izin, selebihnya, tujuh stockpile ilegal, yakni 1. PT Hasta Dwiyustama ada tiga stockpile. Yang di Kota Bandarlampung, ada dua yakni:

(1) Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, ada 17 kepala keluarga (KK) terdampak abu batu baranya; (2) Lampung Umbul Salak, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang.

2. PT Bumi Lampung Putra Perkasa (BLPP), stockpilenya di Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi.

3. PT Sumatera Bahtera Raya (SBR)di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras.

4. PT Mitra Inti Serasi Internasional (MISI) di Jl. Ir. Sutami, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.

5. PT Global Mahardika Logistik Stockpile di Kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang.

6. PT Pelindo Craft di Waylunik, Panjang.

7. PT Sentral Mitra Energi (SME) di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras.

Hampir keseluruhan PT melakukan Aktifitas bongkar muat batubara tersebut menggunakan mobil truk dan puso berjumlah puluhan mobil dan merupakan kiriman batubara yang berasal dari wilayah Sumatera Selatan.

Aktivitas stockpile tersebut hampir seluruhnya tidak menggunakan atap ataupun tidak adanya jaring – jaring pengaman debu, sehingga tidak dapat mencegah debu beterbangan ke wilayah sekitar utamanya pemukiman.

Selain itu, di lokasi stockpile, dari hasil pantauan WALHI Lampung, tidak terlihat adanya pengelolaan atau penampungan limbah batu bara.

Aktivitas stockpile tentu akan berdampak buruk terhadap lingkungan juga pada kesehatan masyarakat apabila kondisi area stockpile sendiri tidak dilengkapi dengan sistem pendukung seperti sistem penirisan yang berupa paritan.

Kemudian sistem penimbunan batubara pada stockpile apabila belum diterapkan dengan baik maka batubara yang masuk dan keluar pada aktivitas pembongkatan dan muat stockpile tersebut mengakibatkan debu batubara mencemari wilayah sekitar.

selain itu juga tumpukan yang terlalu lama ditumpuk pada stockpile akan menyebabkan adanya potensi swabakar batubara. Hal ini, membuat lahan sekitar stockpile batubara akan menjadi lebih panas dibandingkan lokasi lainnya.(HBM)

 - 

Tags