Helo Indonesia

Napi di Lapas Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Sepatu

Jumat, 3 Mei 2024 14:06
    Bagikan  
Napi di Lapas Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Sepatu

Lembaga pemasyarakatan Kelas 1 Semarang

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Seorang narapidana (napi) lelaki di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, ditemukan tewas di kamar mandi blok hunian Lapas Semarang, Jumat 3 Mei 2024.

Diduga napi tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan lehernya menggunakan tali sepatu yang dikaitkan pada teralis kamar mandi.

Baca juga: Putri Electric PLN Ditekuk Jakarta Pertamina Enduro, Pelatih Sebut Timnya Terbebani

Menurut keterangan dari Tim Humas Lapas Semarang, napi berinisial SER (27) yang terseret kasus narkoba tersebut diduga gantung diri pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Awalnya, kejadian tersebut diketahui oleh rekan sekamarnya yang hendak ke kamar mandi, dan menemukan SER dalam posisi gantung diri. Kemudian rekan satu kamarnya itu berteriak memanggil petugas Blok CDE, Yohanes yang sedang berada di Blok D.

Pengecekan

Mendengar teriakan tersebut petugas Lapas bergegas menuju ke lokasi blok C-20. Kemudian petugas blok mengecek  dan langsung melaporkan kepada kepala pengamanan.

Selanjutnya sekira pukul 06.45 WIB dokter Lapas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan terhadap korban. Kemudian Kalapas bersama Kepala KPLP dan para pejabat lainnya juga mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca juga: Wisata Alam Curug Gombong: Pesona Alam Yang Menakjubkan

Kalapas Semarang, Usman Madjid selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan dan tim Inafis Polrestabes Semarang. Sekira pukul 08.45 WIB anggota Polsek Ngaliyan dan tim Inafis Polrestabes datang melakukan pengecekan dan olah TKP.

Usai olah TKP, pihak Lapas menginformasikan kejadian ini kepada keluarga korban SER. Sekira pukul 09.45 WIB jenazah dibawa ke RSUD Tugurejo Semarang untuk dilakukan serah terima jenazah dengan keluarga korban.

Belum diketahui motif dan alasan pasti narapidana yang divonis 5 tahun 6 bulan dalam kasus narkoba tersebut melakukan bunuh diri.

Menurut keterangan saksi teman sekamarnya, dua hari sebelum kejadian bunuh diri, korban sempat menelepon keluarga (ibu) melalui wartelsuspas namun tidak dijawab. Dugaan sementara dikarenakan masalah keluarga. (Aji)