bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Surat Keputusan kepada 389 PPPK

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 24 April 2024 22:17
    Bagikan  
PPPK
Helo Lampung

PPPK - Wali Kota Eva Dwiana ketika menyerahkan surat keputusan

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan surat keputusan untuk 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi tahun 2023,di Aula Gedung Semergou, Pemkot Bandarlampung, Rabu (24/4/2024).

"Alhamdulillah, hari ini, kita serahkan surat keputusan untuk 389 PPPK Pemkot Bandarlampung, yang terdiri dari ahli muda dokter spesialis orthopaedi, termasuk traumatologi sebanyak 1 orang, " kata Wali Kota Eva. 

Rinciannya, 10 apoteker, 26 bidan, 36 dokter, 2 dokter gigi. 

Lalu ahli epidemiolog kesehatan sebanyak 1 orang, ahli fisioterapis sebanyak 1 orang, perawat sebanyak 46 orang, ahli pranata laboratorium kesehatan sebanyak 1 orang, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku sebanyak 7 orang.

Wali Kota Bandarlampung menambahkan, ada tenaga sanitasi lingkungan sebanyak 1 orang, asisten apoteker sebanyak 2 orang,asisten penata anestesi sebanyak 1 orang, tenaga terampil bidan sebanyak 96 orang, tenaga terampil nutrisionis 2 orang, dan perawat 135 orang.

Selanjutnya, tenaga ahli labolatorium kesehatan sebanyak 6 orang, tenaga terampil radiografer sebanyak 2 orang, tenaga sanitasi lingkungan sebanyak 6 orang dan tenaga terampil terapis gigi dan mulut.

“Totalnya 389 PPPK, harapannya setelaj mereka mendapatkan SK bekerjanya harus lebih baik lagi untuk masyarakat,ada tahap evaluasi selama lima tahun,untuk tahun 2024 kita akan ajukan lagi PPPK.

Sementara, Kepala BKPSDM Pemkot Bandar Lampung Herliwati menjelaskan, untuk tahun ini kita membuka 300 formasi untuk PPPK di lingkungan Pemkot Bandarlampung,dengan rincian 100 guru, 100 tenaga kesehatan dan 100 tenaga teknis.

" Bahkan nanti terdapat sekitar 6.500 tenaga honorer yang telah terdata untuk diajukan pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu,"terang dia

Memang kalau di total semuanya sekitar 13 ribu orang tenaga honorer di Pemko Bandarlampung, namun untuk pengangkatan PPPK paruh waktu sudah ada 6.500 orang yang terdata,

“Informasinya semua honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tapi gajinya masih sama dengan gaji (honorer) jadi cuman berubah namanya saja," tukasnya. (Hajim)

 - 

Tags