Helo Indonesia

Warga di Wilayah Kecamatan Mrebet Diminta Tak Terbangkan Balon Udara

Sabtu, 13 April 2024 10:40
    Bagikan  
Warga di Wilayah Kecamatan Mrebet Diminta Tak Terbangkan Balon Udara

Petugas Polsek Mrebet saat mengedukasi masyarakat terkait penerbangan balon udara

PURBALINGGA, HELOINDONESIA.COM - Polsek Mrebet Polres PurbaIingga merespons cepat informasi adanya warga sejumlah desa menerbangkan balon udara di wilayah Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jumat 12 April 2024. Polisi mendatangi sejumlah lokasi mencegah agar balon udara tidak diterbangkan.

Kapolsek Mrebet AKP Muslimun mengatakan, pihaknya bersama pemerintah desa mendatangi warga yang hendak menerbangkan balon udara. Lokasinya ada di Desa Karangturi dan Desa Mangunegara Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga.

"Kami melakukan upaya pencegahan agar balon udara tidak diterbangkan. Karena membahayakan aktivitas penerbangan," ungkapnya.

Baca juga: Polres Terjunkan Satgas Preemtif Srikandi, Jaga Objek Wisata di Kabupaten Semarang

Disampaikan bahwa dalam kegiatan disosialisasikan Maklumat Bersama Bupati Purbalingga, Kapolres Purbalingga dan Dandim Purbalingga tentang Larangan Menyalakan Petasan dan Menerbangkan Balon Udara yang Membahayakan Keselamatan Operasi Penerbangan.

"Kami juga sosialisasikan maklumat bersama tentang Larangan Menyalakan Petasan dan Menerbangkan Balon Udara yang Membahayakan Keselamatan Operasi Penerbangan," ucapnya.
Tiga Balon
Menurut kapolsek, berdasarkan laporan di wilayah Desa Karangturi dan Mangunegara hari ini warga setempat sempat menerbangan balon udara. Ada tiga balon udara yang hendak diterbangkan namun gagal akibat beberapa hal teknis seperti tersangkut kabel, balon bocor dan kelebihan beban.

"Berdasarkan informasi tersebut kami kemudian melakukan razia di sejumlah desa. Hasilnya ditemukan lokasi yang dijadikan tempat untuk menerbangkan udara yaitu di Desa Mangunegara dan Desa Karangturi," ungkapnya.

Baca juga: Naik 32 Persen, Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang saat Libur Lebaran

Dijelaskan bahwa hasil razia ditemukan adanya tungku untuk mengisi asap balon udara di Desa Karangturi dan Mangunegara. Tungku tersebut langsung dilakukan pembongkaran agar tidak bisa digunakan lagi. Selanjutnya dilakukan upaya pembinaan kepada warga untuk tidak lagi menerbangkan balon udara.

"Kami akan terus melakukan pemantauan wilayah untuk mencegah adanya balon udara diterbangkan. Serta menyosialisasikan maklumat bersama larangan penerbangan balon udara melalui Bhabinkamtibmas," pungkasnya. (Aji)