LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Lima Kepala Puskesmas (Kapuskes) Kota Bandarlampung pelesiran ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasnya.
Kelima kepala puskemas berasal dari puskesmas Palapa, Simpur, Kota Karang, Sukaraja dan Labuhan Ratu. "Saya dapat informasi mereka jalan-jalan tanpa sepengetahuan atasannya dengan kata lain tidak meminta Izin,"tuturnya
Sementara Plt Kadis Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri tidak membalas pesan WhatsApp walaupun sudah contreng dua Rabu (1/3/2023)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Herliwaty membenarkan kelima kepala Puskesmas kota Bandarlampung di nonjobkan , dan sudah keluar SK,"terangnya.
Alasan kelimanya dinonjoban, Herliwaty tidak mengetahui penyebabnya apa, malah meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung apa kesalahannya,"jelas Kepala BKD kota Bandarlampung Herliwati
"Kadis kesehatan yang biasanya mengusulkan, jika ada bawahannya yang dianggap melanggar aturan kepegawaian, BKD hanya menindaklanjuti dan mengeluarkan SK untuk penonjoban setelah di ketahui Walikota,
Kemungkinan masalah kedisiplinan atau pelanggaran kerja, dan yang mengetahui itu ya kepala Dinas kesehatan,"ucapnya
Dan itu juga ada yang masih PLT yang digantikan, tapi lebih jelasnya konfirmasi dulu ke Kadis kesehatan,"tukasnya. (Hajim)