Helo Indonesia

Meninggal, Komisioner Komisi Informasi Lampung Muhammad Fuad

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 3 Maret 2024 17:18
    Bagikan  
MENINGGAL
Helo Lampung

MENINGGAL - Muhammad Fuad

LAMPUNG, HELOINDONESIA- Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun. Kabar duka dari kecabangan provinsi, lembaga mandiri, komisi negara non kementerian pelaksana UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sejak 1 Mei 2010, Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung.

Salah satu dari lima komisioner KI Provinsi Lampung, Muhammad Fuad, dikabarkan wafat pada Minggu (3/3/2024) sekira siang WIB, diduga karena serangan jantung.

"Telah meninggal dunia kawan kita Muhammad Fuad, S.Sos⁩, karena sakit serangan jantung siang ini. Alamat duka Jalan Trans Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung. Otw (on the way) rumah duka," afirmasi kawat duka kiriman Ketua Keluarga Besar Rakyat Demokratik (KBRD) Lampung Ali Akbar, 15.47 WIB, Minggu sore.

Fuad, sapaan almarhum Muhammad Fuad, terakhir bertindak sebagai anggota Majelis Komisioner (MK) KI Provinsi Lampung bersama anggota lainnya Alwi Siregar dan ketua Majelis Syamsurrizal, didampingi Panitera Pengganti (PP) Yuli Kurniawati, pada sidang pembacaan hasil putusan sidang sengketa informasi publik Nomor Register 015/XII/KIProv-LPG-PS/2023, antara Pemohon Lapisan Pemantau Situasi terhadap Termohon Kepala Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, di ruang sidang KI Provinsi Lampung, Selasa (23/01/2024) pukul 13.00 WIB.

Pada sidang sengketa informasi perdana tahun 2024 ini, Majelis Komisioner (MK) KI Provinsi Lampung, dalam amar putusannya, menyatakan tidak menerima permohonan sengketa informasi Pemohon, seluruhnya.

Informasi diminta tersebut: SPJ Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Subik TA 2022 dan 2023, Daftar Inventaris Aset Desa, LPJ BUMDes dan Usaha Desa lainnya, Laporan Penggunaan Dana Bantuan Penanggulangan Virus COVID-19 dan Laporan Pengelolaan Pasar Desa Subik Tahun 2022-2023.

Majelis Komisioner berpendapat, Pemohon tak punya kedudukan hukum, legal standing ajukan permohonan dalam sengketa a quo.

Semasa hidup, almarhum kelahiran Jakarta, 31 Agustus 1976, jebolan S1 Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bandar Lampung (UBL) ini, sosok rendah hati. Dia aktivis 1998 Lampung. Fuad merupakan Ketua Senat Perguruan Tinggi (SMPT) UBL periode perih, 1997-1998, periode tiada hari tanpa aksi massa gerakan mahasiswa dan rakyat Lampung "Gulingkan Rezim Orde Baru Soeharto!" ditengah ancaman dan kabar berantai via alat komunikasi pager soal diculiknya satu demi satu aktivis prodemokrasi penentang kediktatoran rezim kapitalis-militeristik kurun 32 tahun berkuasa itu. UBL, basis gerakan masa itu.

Selamat jalan Muhammad Fuad. Tugas sejarahmu kini kaffah taklimat. Selamat beristirahat. Hidup Rakyat! (Muzzamil)

 -