bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Polda Proses Penganiaya Dokter Secara Profesional, Transparan, dan Adil

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 26 April 2023 08:19
    Bagikan  
Polda Proses Penganiaya Dokter Secara Profesional, Transparan, dan Adil

Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Foto Humas Polda Lampung)

 

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Polda Lampung lewat Polres Lampung Barat (Lambar) akan memproses kasus penganiayaan terhadap dokter yang sedang bertugas secara  profesional transparansi dan berkeadilan.

Kapolda rjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (25/04/23), mengatakan hal itu semestinya tak perlu terjadi karena korban sedang memberikan pelayanan medis terhadap pelakunya.

Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng membenarkan dokter jaga Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Waytenong bernama Carel Triwiyono (29) telah menjadi korban penganiayaan MH (42) dan AW (32), Sabtu  (22/04/2023), pukul 05.00 WIB.

Irjen Pol Helmy Santika meminta AKBP Heri Sugeng agar para penyidik Satreskrim Polres Lambar memproses kasus ini secara profesional, transparansi, dan berkeadilan.

Pandra juga menjelaskan sudah koordinasi dengan Ketua IDI Provinsi Lampung dr Josi Harnos dan mengatakan agar tidak terulang lagi hal seperti ini, apalagi terhadap Profesi dokter.

Sebelumnya, Sabtu  (22/04/2023), pukul 05.00 WIB, AW sebagai pasien datang ke puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati. Dokter jaga Carel Triwiyono memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) puskesmas.

Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD Rumah Sakit terdekat yaitu di Bukitkemuning.

Pelaku tidak puas dengan penjelasan dokter Carel. Dengan spontan, dia langsung menyeret, mencekik dan membanting dokter Carel ke lantai yang dibantu oleh adiknya.

Pandra, menjelaskan kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan, tutupnya. (Miki)