Helo Indonesia

Gaji KPPS dan Linmas Pesawaran Cair H+1 Pemilu

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Senin, 12 Februari 2024 22:21
    Bagikan  
Jpg
Helo Lampung

Jpg - Yatin Putro Sugino (Rama/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pembayaran gaji untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Pemilu 2024 akan dibayarkan pada 15 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran Yatin Putro Sugino, pembayaran gaji pada 15 Februari 2024 untuk KPPS dan Linmas di Pesawaran tersebut sesuai dengan bunyi perintah KPU RI.

"Pembayaran baru bisa dilakukan di tanggal 15 karena dikhawatirkan anggota KPPS ada yang mengundurkan diri atau berhalangan sebelum hari H," kata Yatin, Senin (12/2/2024).

"Misalkan ada KPPS yang meninggal, mengundurkan diri atau berhalangan lain, sehingga kalau sudah dibayarkan tentu penggantinya yang akan kasihan. Sehingga, pembayaran tentu saja merujuk dengan perintah KPU RI di 15 Februari," tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa semua honor dan operasional itu sudah dikirimkan ke masing-masing rekening anggota PPK maupun PPS.

"Honor yang diberikan semuanya tidak lagi menggunakan uang tunai, tapi sudah ditransfer ke rekening masing-masing," ujarnya.

Yatin memastikan, bahwa tidak ada pemotongan gaji terhadap KPPS maupun linmas yang bertugas, terkecuali pajak.

"Pada Pemilu 2024 ini, Ketua KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1,2 juta. Sementara itu untuk gaji anggota KPPS mendapatkan gaji Rp 1,1 juta dan Linmas sebesar Rp 700 ribu," pungkasnya. (Rama)

 -