Helo Indonesia

97 Penerima Bantuan Beras di Kalirejo Kangkung Terpaksa Dipending, Apa Alasannya?

Senin, 5 Februari 2024 19:42
    Bagikan  
97 Penerima Bantuan Beras di Kalirejo Kangkung Terpaksa Dipending, Apa Alasannya?

BANTUAN: Bupati Kendal, Dico M Ganinduto saat memberikan bantuan pangan nasional kepada warganya. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM -Pemerintah Desa Kalirejo, Kecamatan Kangkung terpaksa menunda penyaluran Bantuan Pangan Nasional kepada sejumlah penerima manfaat. Hal tersebut lantaran data para penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

Kepala Desa Kalirejo, Teguh Sumaryanto menjelaskankan, dari 614 penerima ada 97 penerima bantuan beras yang terpaksa dipending. Karena menurutnya, 97 warganya tersebut dinilai warga yang sudah hidup berkecukupan.

"Kita pending karena mereka sudah mampu. Itu ada yang punya tambak empat hektar, ada yang penjual emas yang stok emasnya sudah kilogram juga didata dapat bantuan," terangnya, Senin (5/2).

Teguh menyebut, para penerima telah menerima dan tidak menyampaikan protes terkait bantuan beras yang tidak jadi diberikan kepada mereka. Dan nantinya penerima bantuan beras akan dialihkan kepada penerima lain yang lebih membutuhkan.

Aturan

"Makanya ini yang dipending kita musdeskan dulu, kita sharing bersama-sama baru setelah itu kita alihkan. Karena memang aturannya bisa dialihkan," ungkap Teguh.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha menyatakan, bantuan beras diserahkan kepada penerima manfaat berdasarkan data yang diberikan pemerintah pusat. Namun terkait bantuan yang dianggap salah sasaran dapat dialihkan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Itu BNBA (By Name By Address) dari pusat, kita tidak tahu datanya. Terus di juknis itu mengatakan bahwa kalau memang data sasaran yang dianggap tidak bisa ditemukan dan lain sebagainya bisa diganti dan diambilkan dari data P3KE yang sudah ada SK Bupati.," beber Muntoha.

Sebelumnya Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan ada sejumlah 87.080 penerima di Kabupaten Kendal yang berhak menerima bantuan beras yang diberikan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional.

"Bantuan ini diberikan dalam rangka untuk menstabilkan harga bahan pokok dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Selain itu ini adalah upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Kendal," ujar Bupati Dico. (Anik)