Helo Indonesia

Penegakan Hukum Dinilai Lemah di Tanggamus, LSM dan Warga Aksi

Rabu, 31 Januari 2024 20:57
    Bagikan  
Penegakan Hukum Dinilai Lemah di Tanggamus, LSM dan Warga Aksi

Aksi para penggiat LSM dan organisasi wartawan (Foto Hadi/Helo)



LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -

- Beberapa elemen masyarakat aksi menuntut lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Mereka menuntut Inspektur Inspektorat, Sekretaris Daerah, dan Kajari Tanggamus untuk mundur dari jabatannya.

Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara RI (LPAKN RI) Pro Jamin mempelopori aksi bersama enam LSM (LSM Trinusa, LSM MP3, YPPKM, GMBI dan AJOL).

Kata mereka, banyak kasus-kasus yang mereka laporkan dan beritakan tak jelas proses hukum dari pihak Inspektorat maupun Kejaksaan setempat, antara lain:
1. Dugaan korupsi PLTS tiga pekon di Kecamatan Pematang Sawa.
2. Dugaan penggelapan BLT DD Pekon Ampai, Kecamatan Limau.
3. Dugaan kasus penggelapan dana PIP SMK Erlangga Kotaagung Timur.
4. asus-kasus anggaran dinas serta pengelolaan dana desa di berbagai pekon.

Hermawan Syah, ketua DPD LPAKN RI Pro Jamin Lampung meminta, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Tanggamus, agar segera menindak lanjuti laporan-laporan tersebut. "Laporan udah lama, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian hukum,' katanya.

Jika tidak mampu bekerja, dia menyarankan mudur saja," katanya. Hermawan menjelaskan bahwa pihaknya datang hanya menyampaikan aspirasi dari warga Tanggamus. (Hadi)

"