Helo Indonesia

Golkar Pesawaran Tanggapi Kades Sukamaju Copot Bendera Partainya

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Senin, 29 Januari 2024 13:13
    Bagikan  
GOLKAR
Helo Lampung

GOLKAR - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran Yusak/Foto: Ist

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran menyesalkan pencopotan alat peraga kampanye (APK) Bendera Partai Golkar yang diduga dilakukan atas perintah Kepala Desa (Kades) Sukamaju, Kecamatan Punduhpedada kabupaten setempat.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesawaran Yusak mengatakan, jika itu benar, maka Kades Sukamaju harus bertanggungjawab atas apa yang telah dilakukan bersama Kepala Dusun (Kadus) dan RT itu.

"Kita ini sudah zaman reformasi, jadi siapa pun bebas untuk menentukan pilihan. Jangan lah Kades memberikan contoh tidak baik. Kades seharusnya mengayomi seluruh partai politik di desanya bukan malah sebaliknya," kata Yusak kepada Helo Lampung, melalui sambungan telepon, Senin (29/1/2024).

Ia mengatakan, apapun alasan penurunan bendera Partai Golkar oleh aparatur pemerintah, mereka harus berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai tingkatannya.

"Apapun alasan mereka tentang penurunan bendera Partai Golkar yang dipasang pada masa kampanye ini, maka mereka harus berkoordinasi dengan Bawaslu, dan nanti Bawaslu yang akan menentukan lokasi keberadaan APK sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Menurutnya, Kades Sukamaju Firman Ardana tidak bisa sewenang-wenang menurunkan atribut partai peserta pemilu, karena keberpihakan kepada salah satu partai atau calon tertentu.

"Kalau memang Kades Sukamaju memihak kepada salah satu partai atau calon tertentu, maka tentu persoalannya akan berujung pada pelanggaran netralitas Kades, yang jelas diatur sanksinya dalam undang-undang," kata dia.

Ditambahkannya, terlepas benar atau tidak, ada prosedur dan mekanisme yang harus difahami oleh semua pihak dalam menangani persoalan ini.

"Untuk itu kami minta bendera-bendera yang dicopot itu, segera dipasang kembali oleh mereka yang menurunkan, sambil kami merumuskan apa langkah-langkah yang akan kami ambil," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, alat peraga kampanye (APK) Bendera Partai Golkar dan partai-partai lainnya dicopot aparat Desa (Kades) Sukamaju, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran. Caleg Golkar Hipni Idris rencana melaporkannya ke Kepolisian.

Caleg Dapil IV (Wayratai, Margapunduh dan Punduhpedada) Partai Golkar Hipni Idris akan melaporkan Kades Sukamaju beserta Kepala Dusun (Kadus), dan Ketua RT setempat ke aparat penegak hukum (APH) atas pencopotan bendera-bendera partainya.

"Tidak hanya bendera Partai Golkar saja, tapi ada bendera Partai Gerindra, PAN dan juga PKS yang mereka copot," kata Hipni kepada Helo Lampung, Minggu, (28/1/2024).

Menurutnya, pihaknya juga sudah konfirmasi ke pihak Panwaslu terkait persoalan tersebut. Dia juga meminta ketegasan Panwaslu untuk menindaklanjutinya.

Alasan Kades mencopot APK, katanya, karena mengotori atau tidak elok dilihat sehingga pihaknya mencopot bendera-bendera tersebut. (Rama)

 -