Helo Indonesia

Dilantik Menjadi Ketua, Subur Isnadi Janjikan Peradi Kendal Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 26 Januari 2024 21:03
    Bagikan  
Dilantik Menjadi Ketua, Subur Isnadi Janjikan Peradi Kendal Jadi Contoh yang Baik

Pelantikan Peradi Kabupaten Kendal di Pendapa Tumenggung Bahurekso. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Kendal periode 2023-2028, Subur Isnadi berjanji akan memberikan warna bahwa Peradi Kendal bisa menjadi contoh bagi organisasi advokat lainnya.

Hal tersebur disampaikan oleh Subur Isnadi usai dilantik dan dikukuhkan bersama jajaran pengurus DPC Peradi Kendal yang digelar di PendapaTumenggung Bahurekso , Setda Kendal, Jumat sore, 26 Januari 2024 .

Baca juga: Wapres Maruf Amin Apresiasi Digitalisasi Pelayanan di RSUD KRMT Wongsonegoro

Subur Isnadi mengatakan, Peradi Kendal akan terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Terlebih pada kesempatan tersebut juga dilantik Dewan Kehormatan Daerah (DKD), Young Lawyers Committe (YLC) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH).

"Di Kendal dari dulu PBH, YLC itu sudah kita bentuk. Cuma memang dulu belum kita ajukan SK karena kondisinya belum memungkinkan. Dan pasa kesempatan ini kami memberanikan diri membentuk dan kita resmikan," kata Subur Isnadi.

Menurut Subur, hukum di Indonesia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Baik secara kelembagaan maupun secara personal.

"Kita lihat di media massa, mesia sosial maupun elektronik, ada beberapa penegak hukum melanggar hukum. Ini memprihatinkan sekali," terangnya.

Baca juga: Tips Ampuh Memperbaiki LCD HP yang Jatuh dan Rusak dengan Mudah

Ia menyebut Peradi Kendal dari dulu punta motto Peradi hanya satu. Artinya kalau ada salah satu anggota Peradi tersakiti semua harus merasakan. Ia berpesan kepada seluruh masyarakat, jika mendapati anggota Peradi yang nakal agar bisa memberitahukan kepada Peradi Kendal untuk diproses oleh Dewan Kehormatan.

"Mohon sebelum dipidanakan, kami mohon dikembalikan dulu kepada kami. Biar kami yang akan menilai melalui Dewan Kehormatan apakah itu pelanggaran etik atau pidana," beber Subur Isnadi.

Sementara Sekda Kendal, Sugiono saat membacakan sambutan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengharapkan kepada seluruh advokat Peradi di Kabupaten Kendal harus dapat menempatkan diri untuk menjalankan fungsinya secara profesional, beretika dan bertanggungjawab.

"Seseorang yang memahami hukum harus menjadi teladan kepatuhan terhadap hukum atau aturan. Bangun kesadaran bahwa praktik penegakkan hukum yang adil dan amanah adalah tanggung jawab semua stakeholder, salah satunya advokat. Saya juga meminta tngkatkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah," harapnya. (Anik)