Helo Indonesia

Hadir di Pembangunan Rusun Kejati Jateng, Ini Komitmen Wali Kota Semarang

Rabu, 24 Januari 2024 14:50
    Bagikan  
Hadir di Pembangunan Rusun Kejati Jateng, Ini Komitmen Wali Kota Semarang

RUSUNAWA: Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri Ground Breaking Pembangunan Rusunawa Kejati Jateng, Rabu (24/1/2024). Foto: Dok

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan bakal mendukung proses pembangunan rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng yang berlokasi di Jalan Mukharom I, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri ground breaking Pembangunan Rusunawa Kejati Jateng, Rabu (24/1/2024). Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejati Jateng I Made Suarnawan, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Syamsiar Nurhayadi dan PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jateng BP2P Jawa III, Yogi Hendrasworo Santoso.

Mbak Ita sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku bakal terus berkoordinasi terkait kebutuhan pembangunan rusunawa untuk ASN Kejati Jateng ini. Sebagai salah satu sinergi yang dilakukan, dirinya telah meminta dinas terkait untuk membantu penanganan penataan kawasan di wilayah tersebut.

Selain itu, ia menambahkan, Pemerintah Kota Semarang juga bakal membantu mempermudah pengurusan perizinan dan pelengkapan berkas-berkas. “Kami sejak lama sudah bersinergi dengan Kejaksaan. Ini juga sebagai salah satu yang membantu penanganan penataan kawasan khususnya di wilayah sini. Pemkot Semarang membantu mendorong perizinan dan teman-teman dinas terlibat di wilayah penataan kawasan. Kalau kawasan ini menjadi cantik dan bagus, tentu akan memberikan efek bagi wilayah ini,” ujarnya.

Percepatan

Ia juga bakal membantu melakukan percepatan pembangunan terkait akses keluar-masuk di kawasan tersebut. Hal ini juga sebagai komitmen Pemkot Semarang dalam kerja sama dengan Kejati Jateng. Selain itu, dengan adanya Rusun tersebut akan membuka akses ekonomi wilayah yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan KemenPUPR yang telah membantu hibah tanah untuk pembangunan ini. Rencananya, fasilitas ini akan digunakan bagi pejabat struktural dan para jaksa.

“Tentu ini akan sangat diharapkan keluarga kami, khususnya keluarga besar Adhiyaksa pejabat Kejati yang belum memiliki hunian. Bangunan ini nantinya akan dihuni oleh pejabat struktural dan para jaksa yang dari daerah, hadir untuk menghadiri sidang tindak pidana korupsi. Karena selama ini dari daerah penanganan tindak pidana korupsi sidangnya di provinsi. Semoga dalam waktu secepatnya pembangunan bisa selesai, karena ini akan membantu para jaksa menjalani proses sidang,” ucapnya.

Di sisi lain, PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jateng BP2P Jawa III, Yogi Hendrasworo Santoso menambahkan, jika proyek ini adalah salah satu program prioritas dari KemenPUPR. Dalam proses pembangunan, pihaknya sudah berkontrak dengan PT Deficy Sigar Pratama pada tanggal 19 Desember 2023.

Hunian

“Rusun yang dibangun adalah rusun dengan tipe yang kita namakan Wisma Arunika tiga lantai, terdiri dari 44 unit hunian yang kurang lebih dapat menampung sekitar 176 orang. Rusun ini dibangun pada lahan kurang lebih 3116 meter persegi. Untuk bangunan sendiri perlantai itu ukuran 61,25x14,9 meter, atau luasan total 2737 meter persegi,” bebernya.

Selain unit hunian, fasiltas-fasiltas juga akan dibangun seperti ruang serba guna, musala, toilet umum, dan pos penjagaan. Adapun sampai saat ini pekerjaan sudah dimulai dan dilakukan pancang 132 titik dari total 282 titik pancang.

“Perlunya dukungan dan mewujudkan hunian yang layak nyaman dan sehat tentu tidak bisa dari pemerintah pusat saja, tentu kami sangat membutuhkan peran dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait. Baik dalam hal pengawaasan, kemudian memfasilitasi proses adminitrasi seperti perizinan dan lain-lain,” imbuhnya. (ADE)