bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

18 Remaja Gol Duluan Minta Dispensasi Kawin di PA Pesawaran

Herman Batin Mangku - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 16 Januari 2024 12:12
    Bagikan  
GOL
Helo Lampung

GOL - Ilustrasi remaja hamil

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pada tahun 2023, Pengadilan Agama (PA) Kelas II Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung menerima 18 perkara dispensasi kawin karena masih di bawah umur dan kadung hamil.

Menurut Juru Bicara (Jubir) PA Gedongtaaan Kabupaten Pesawaran Muhammad Faudzan, dari 18 perkara yang mengajukan dispensasi kawin, sebanyak 12 perkara telah dikabulkan.

Tahun sebelumnya, 2022, lebih banyak lagi, ada 20 perkara permohonan dispensasi kawin di PA Gedongtataan, 15 perkara diantaranya yang dikabulkan, kata Faudzan, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, sama seperti Tahun 2022 lalu, Tahun 2023 permohonan perkara dispensasi kawin disebabkan karena hamil di luar nikah. "Iya, faktor hamil di luar nikah menjadi faktor yang mendominasi dari dispensasi kawin tersebut," ujarnya.

Dikatakan, para pemohon perkara dispensasi kawin pada Tahun 2024 ada yang masih berusia sangat muda. Ada yang di bawah umur, dengan usia 15 tahun, sampai usia 18 tahun.

"Dikabulkannya dispensasi kawin diatur dalam pasal 7 UU No.16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan," timpalnya.

"Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun," tambahnya.

Ia menuturkan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap ketentuan umur, orang tua pihak pria dan atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

"Tak hanya itu, dispensasi kawin wajib mendengarkan pendapat kedua belah pihak calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan," kata dia.

Ia juga mengatakan, dampak yang terjadi akibat pernikahan anak di bawah umur adalah, putus sekolah, belum siap dalam bereproduksi dengan baik, tantangan ekonomi, kemudian psikologi.

"Bahkan emosi anak yang belum matang sehingga memicu perselisihan dan pertengkaran rumah tangga yang dapat berujung kepada perceraian," pungkasnya.

Sementara, pada awal Tahun 2024, masih belum ada yang mengajukan dispensasi kawin di PA Gedongtataan Kabupaten Pesawaran. (Rama)

 - 

Tags