Helo Indonesia

PLT Dinas Pertanian, Mengikuti Rapat Koordinasi Daerah FRP di Provinsi Lampung

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Senin, 27 Februari 2023 19:04
    Bagikan  
PLT Dinas Pertanian, Mengikuti Rapat Koordinasi Daerah FRP di Provinsi Lampung

Untung Budiono, Plt Dinas Pertanian (Foto Rohman/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menghadiri rapat koordinasi Daerah Forum Penataan Ruang (FPR) I Provinsi Lampung 2023.

Rapat tersebut digelar di Hotel Horison, Bandar Lampung, yang buka langsung oleh Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekubang, Ir. Zaenal Abidin, MT., Senin (27/02/2023).

Menurutnya, rapat tersebut digelar sehubungan dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang Pasal 32 bahwa Forum Penataan Ruang di daerah melaksanakan rapat koordinasi secara berkala sekurang- kurangnya 1 kali dalam 6 bulan sebagai upaya penguatan peran dan fungsi untuk meningkatkan kerjasama antara pemangku kepentingan.

"Rapat ini digelar selama Dua hari yakni pada tanggal 27-28 Februari 2023," kata Plt Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Tubaba, Untung Budiono,

Lanjut Untung, dari rapat tersebut  hasilnya setelah di sosialisasikan oleh Kementerian dalam Negeri dari Dirjen Pembangunan Daerah seluruh Kabupaten kota bersama dengan pemerintah provinsi lampung dalam hal ini, Bappeda, Dinas Pertanian serta kepala Dinas PUPR Tubaba/Kabupaten Kota menyepakati terkait dengan penyelesaian revisi Perda tentang RTRW kemudian terkait perlindungan lahan sawah dilindungi (LSD).

"Yang mana masing-masing Kabupaten kota luasnya berbeda beda," terangnya.

Dia menjelaskan. Adapun untuk wilayah Kabupaten Tubaba berdasarkan hasil tim di lapangan ada sekitar 8000 hektare lahan sawah yang dilindungi.

"Dalam hal ini menjadi tanggung jawab bersama agar lahan sawah yang dilindungi kedepannya tetap dipertahankan sebagai lahan yang fungsinya sebagai lahan Pertanian khususnya persawahan," kata dia.

Menurutnya, bila dialih fungsikan akan berdampak pada produktivitas beras, sebagai salah satu bentuk ketahanan pangan.

Nantinya, hasil dari rapat ini akan kita sosialisasi kepada masyarakat khususnya petani, melalui Camat dan Kepala Tiyuh (Desa). Supaya masyarakat tetap mempertahankan fungsi lahan sawahnya, dan tidak dialihfungsikan ke non pertanian. Imbuhnya (Rohman).