Helo Indonesia

Pemkot Semarang Serahkan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Pegawai Non-ASN

Kamis, 4 Januari 2024 19:48
    Bagikan  
Pemkot Semarang Serahkan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Pegawai Non-ASN

SANTUNAN: Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Multanti menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas kepada Aditya Irawan suam

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas. Adalah Nindia Saksitha Dewi, seorang pegawai non-ASN Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang yang telah berpulang pada tanggal 21 November 2023 lalu.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Semarang Pemuda, Multanti menyerahkan santunan secara langsung kepada Aditya Irawan suami almarhum Nindia Saksitha Dewi.

Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp Rp 168.896.752 diserahkan di Halaman Kantor Wali Kota, Balai Kota Semarang, Kamis (4/1/2023).

Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan dari tingkat TK hingga perguruan tinggi bagi putri Nindia Saksitha Dewi yang baru berusia 6 bulan. Total manfaat maksimal beasiswa pendidikan tersebut mencapai Rp 86.000.000.

Keluarga

"Saya berterima kasih atas suport dari Pemerintah Kota Semarang dan dari BPJS Ketenagakerjaan juga, karena sudah memberikan yang terbaik bagi saya dan keluarga," ujar Aditya Irawan, suami almarhumah.

"Alhamdulillah santunan sudah saya terima dan akan saya manfaatkan untuk keberlangsungan hidup keluarga terutama putri saya yang ditinggalkan oleh istri," lanjutnya. Aditya mengaku terharu dan sangat terbantu dengan adanya bantuan program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Pemerintah Kota Semarang.

"Selain kebutuhan merawat anak, juga nantinya untuk menggelar pengajian 40 hari, 100 hari sampai 'mendak' kedua atau dua tahun kematian. Sisanya akan saya gunakan untuk tabungan pendidikan dan biaya anak," jelasnya.

Dirinya menyebut, santunan dan bantuan ini akan ia pergunakan untuk merawat anak semata wayang yang kini menjadi piatu. "Saya sangat terharu dan sangat terbantu. Tidak menyangka ternyata santunan cukup besar. Sekali lagi saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Semarang yang sudah mensupport dan memberikan bantuan meskipun tidak bisa menggantikan istri saya yang sudah tiada," imbuhnya.

Kepeduliaan

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan duka mendalam untuk almarhumah Nindia Saksitha Dewi, pegawai non-ASN Dinsos yang telah berpulang saat tengah bekerja.

Menurut Mbak Ita, sapaan akrabnya, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan nyata dari Pemerintah Kota Semarang untuk keluarga yang tengah berduka. "Alhamdullilah klaim santunan kematian staff non-ASN Dinsos yang meninggal di tempat kerja bisa kami serahkan. Totalnya ada Rp 225.896.752, yang merupakan santunan kematian dan beasiswa bagi putrinya," kata Mbak Ita.

Pada kesempatan ini, lanjut Mbak Ita, pihaknya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena berkomitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Pemkot Semarang.

"Kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah langkah positif untuk melindungi para pekerja non-ASN di Kota Semarang," sebut Mbak Ita.

Sebagai wujud nyata, kata Mbak Ita, Pemkot Semarang telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja non-ASN sebanyak 8.361 pegawai serta 24.059 perangkat RT/RW dan LPMK.

"Tadi disampaikan bahwa BPJS selama kurun waktu tahun 2023 sudah mencairkan klaim untuk tenaga non-ASN dan ASN serta RT, RW, LPMK sekitar Rp 4,4 miliar lebih," jelasnya.

Mbak Ita menyebut, hal ini sebagai bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Semarang untuk mensupport dan membantu pembayaran BPJS yang sudah menjadi hak para pekerja. "Setidaknya, dengan adanya santunan ini bisa meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," lanjutnya. (ADE)