Helo Indonesia

Kejaksaan Tinggi Banten Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023

Kamis, 28 Desember 2023 14:36
    Bagikan  
Kejati Banten
Hms

Kejati Banten - Sampailah Capaian Kinerja Tahun 2023

HELOINDONESIA.COM -  Hari Kamis 28 Desember 2023 di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, kegiatan penyampaian Capaian Kinerja Tahun 2023 oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, didampingi Wakil Kepala Ahelya Abustam, SH, MH, dan Para Asisten.

Dalam acara tersebut, Kejaksaan Tinggi Banten merangkum sejumlah prestasi yang diraih selama tahun 2023, mencakup berbagai bidang seperti Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Pengawasan. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyoroti beberapa pencapaian penting, antara lain:

Bidang Intelijen

Pelacakan aset terhadap tersangka tindak pidana korupsi dilakukan terhadap 11 orang tersangka. Penerimaan sebanyak 9 permohonan pengamanan Pembangunan Strategis, termasuk proyek-proyek strategis nasional dan daerah dengan total anggaran mencapai Rp. 7.047.732.897.471.

Bidang Pidana Umum.

Sejumlah tahapan proses hukum seperti SPDP, Tahap II, Restoratif Justice, Rumah RJ, dan Balai Rehabilitasi, telah ditangani dengan total mencapai 565 perkara.

Bidang Pidana Khusus.

Tercatat 9 penyelidikan dan 10 penyidikan tahun 2023, dengan upaya penyelamatan kerugian keuangan negara, termasuk mobil dan unit rumah, serta uang senilai Rp. 439.399.875.

Baca juga: Serahkan Sertifikat Wakaf, Presiden Jokowi: Agar Tidak Terjadi Sengketa Lahan

Bidang Datun.

Penandatanganan 6 MoU, 104 SKK, serta kegiatan pendapat hukum, pendampingan hukum, tindakan hukum lain, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara.

Bidang Pengawasan.

Penanganan terhadap laporan pengaduan, klarifikasi, dan inspeksi kasus sejumlah 12 laporan pengaduan.

Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna, SH., menegaskan berbagai capaian ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Tinggi Banten dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dengan penuh integritas dan profesionalisme.