Helo Indonesia

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Rabu, 27 Desember 2023 19:10
    Bagikan  
Gedung
Hms

Gedung - Kejaksaan Agung RI

HELOINDONESIA.COM -  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menjalankan proses pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode tahun 2015 hingg tahun 2023.

Saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah CS, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengolahan Data Lembaga National Single Window.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses importasi gula selama rentang waktu yang disebutkan.

Baca juga: Libur Nataru, BPBD dan BNPB Bersiaga di Posko Siaga Bencana

"Langkah pemeriksaan terhadap saksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat bukti-bukti dan menyempurnakan berkas dalam mengungkap kasus yang sedang diselidiki," ungkap Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melalui Keterangan tertulisnya, Rabu 27 April 2023.

Pemeriksaan terhadap CS bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan memperkaya alat bukti yang akan digunakan dalam proses peradilan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan keadilan dalam penanganan setiap kasus yang ditangani.