Helo Indonesia

Jelang Nataru, Layanan Darurat 112 Kota Semarang Disiagakan 24 Jam

Senin, 25 Desember 2023 08:04
    Bagikan  
Jelang Nataru, Layanan Darurat 112 Kota Semarang Disiagakan 24 Jam

CALL CENTER: Petugas call center saat melakukan tugasnya. Foto: Dok

HELOINDONESIA.COM -

Wali Kota Semarang memastikan seluruh perangkat daerah mempersiapkan pengamanan menjelang Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Maka untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat Kota Semarang dan para pendatang yang diperkirakan melonjak jelang libur hari raya tersebut, call center 112 Kota Semarang disiagakan non stop selama 24 jam.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebutkan bahwa, Pemerintah Kota Semarang beserta instansi terkait berupaya dalam menjaga kondusivitas kota. Namun Ketika terjadi  kondisi mendesak pihaknya mengajak masyarakat untuk proaktif menggunakan layanan nomor tuggal darurat 112.

“Masyarakat lokal Semarang maupun pendatang dapat memanfaatkan layanan ini jika membutuhkan ambulance, bantuan saat kebakaran, terjadi darurat kriminalitas dan bantuan pertolongan agar segera memdapatkan bantuan oleh pihak terkait,” tuturnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, statistik, dan persandian  Kota Semarang, Soenarto menjelaskan bahwa layanan darurat yang telah diresmikan sejak 2 Mei 2018 ini bertujuan agar warga Kota Semarang dapat dengan mudah mendapatkan layanan darurat dan memberikan akses sentral dalam melaporkan kejadian darurat.

Telepon

“Warga tidak perlu menghafal nomor darurat yang terlau banyak. Hanya dengan telepon ke satu nomor tunggal saja, masyarakat dapat langsung merasakan manfaat layanan ini secara gratis, bahkan jika mereka tidak memiliki pulsa sekalipun,” imbuhnya.

Selama libur nataru, pihaknya pun memastikan bahwa Operator Call Center tetap akan berjaga selama 24 jam yang dibagi ke dalam 4 shift. Dalam pengelolaannya layanan darurat tersebut pun didukung oleh OPD Terkait seperti Dinas Kebakaran, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Sosial, PDAM, Disperkim, DP3A, Satpol PP, Polrestabes, Basarnas, serta sejumlah Komunitas Relawan  seperti Bankom Polrestabes, Sriti, Mik Sigap, Pramuka, dan PMI. Komitmen antar OPD tersebut dilandaskan pada Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2018, yang mana memastikan bahwa layanan darurat akan tetap tersedia sepanjang waktu, termasuk pada hari libur dan cuti bersama.

Layanan Call Center 112 mencakup berbagai jenis darurat, mulai dari pemeriksaan kesehatan, ambulance gratis, penyelamatan kecelakaan lalu lintas, bencana alam, penyelamatan, kamtibmas, hingga layanan darurat lainnya seperti aduan pipa PDAM bocor, jalan rusak, tiang roboh, dan lain sebagainya.

Sepanjang tahun 2023, aduan darurat yang telah tertangani di Kota Semarang sejumlah 12.967 laporan. Dimana laporan terbanyak merupakan permohonan ambulance transportasi, pemeriksaan kesehatan, layanan homecare, penyelamatan kecelakaan lalu lintas, aduankamtibmas seperti gangguan orang dengan gangguan jiwa dan evakuasi hewan buas. (ADE)