Helo Indonesia

KPU Tanggamus Workshop Peran Media pada Pemilu 2024

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Minggu, 24 Desember 2023 18:01
    Bagikan  
KPU Tanggamus Workshop Peran Media pada Pemilu 2024

Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy sambutan pada Workshop Peran Media Masa pada Pemilu 2024 (Foto Hadi/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy, SE membuka acara Workshop Peran Media Masa pada Pemilu 2024 di Aula Hotel Royalty Gisting, Minggu, (24/12/2023).


Acara yang berlangsung dari pukul 8.30 hingga 11.30 WIB dihadiri 56 peserta yang terdiri dari 40 organisasi media dan wartawan serta 16 wakil partai politik. Mereka yang jadi pembicara Provinsi Lampung Kadiv Sosdiklih dan Parmas Antonius, M.ip,.

undefined
Para peserta workshop.(Foto Hadi/Helo)

Lainnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung Bidang Pengawasan Isi Siaran Silvia Wulansari dan wakil dari PWI Tanggamus.

Baca juga: Mahasiswa Faperta Unila Dikeroyok dan Diancam Dibunuh Alumni


Parmas Antonius menghimbau partai politik bersinergi dengan media masa yang merupakan pilar keempat demokrasi. Media dapat menjadi mitra dalam melaksanakan tupoksi penyampaian informasi kepemiluan yang independen dan terpercaya, ujarmya.

Masyarakat yang akan menilai dan memilih media mana yang pemberitaannya dapat diikuti, dipercaya, aspiratif, representatif dan objektif, kata Parmas Antonius.

Media juga bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat lewat tulisannya untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai. Pesta demokrasi merupakan pesta rakyat, sarana integrasi bangsa.

Baca juga: Tungku Smelter Nikel Meledak di Morowali, 13 Pekerja Tewas


Dia mengingatkan insan media juga mengkonfirmasi sesuatu yang menyangkut regulasi tahapan-tahapan pemilu yang sedang berlangsung kepada lembaga penyelenggara pemilu untuk sama-sama menyukseskan Pemilu 2024.

Sementara itu, Silvia dari KPID Lampung memaparkan pentingnya penyiaran sebagai penyambung informasi. "Peran media sangat penting untuk penyampaian informasi, yang bersifat mendidik, no hoax, no SARA, dan no politik uang.

Sementara KPID sebagai unsur penting dalam proses demokrasi dalam Pemilu 2024, KPID dalam hal ini menurunkan regulasi terkait kampanye,((PKPU No. 4 Tahun 2023), tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran dan Iklan Kampanye pada lembaga penyiaran yang ada," paparnya.

Kemudian, pemateri selanjutnya di sampaikan oleh Chandra Irawansyah mewakili Ketua PWI Tanggamus M.Irwan, bahwa peran media merupakan transformasi penting dan dalam pemberitaan harus selalu berlandaskan pada UU Pers no.40 tahun 1999.

Acara yang dipandu oleh moderator Amhani S.Ag dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, dan berlangsung tertib,aman dan kondusif sampai selesai. (Hadi Haryanto)