HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Ketut Sumedana pada hari Selasa 19 Desember 2023.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Deputi Bidang Kordinasi Pangan dan Agribisnis pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Baca juga: JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Justice
Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023 oleh Kejaksaan Agung, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.