KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal yang mendaftarkan diri baru mencapai sekitar 30 persen. Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal batas akhir pendaftaran calon KPPS kurang beberapa hari lagi.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kendal, Khasanudin dalam kegiatan Media Gathering dan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Tahun 2024 di salah satu hotel di Kendal, Sabtu, 16 Desember 2023.
Baca juga: Di Depan Kiai dan Nyai Bekasi, Ganjar Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji
Menurutnya jumlah kebutuhan calon KPPS di Kabupaten Kendal mencapai 24.437 orang. Dari jumlah TPS yaitu 3.491 masing-masing membutuhkan 7 calon KPPS.
"Dari beberapa sampel yang kita ambil rata-rata saat ini sudah ada 30 persen. Tapi ada juga yang lebih," kata Khasanudin.
Ia menjelaskan, pendaftaran calon KPPS Pemilu 2024 telah dibuka sejak 11 Desember 2023 dan batas akhir pendaftaran pada tanggal 20 Desember 2023.
"Ini sesuai dari aturan tahapan pemilu yang ditetapkan KPU RI," jelasnya.
Evaluasi dan Koordinasi
Dia menambahkan, agar jumlah pendaftar calon KPPS segera terpenuhi, pihaknya terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Baca juga: Gangguan Mineral Tulang, Efek yang Kerap Dilupakan Penderita Penyakit Ginjal Kronis
"Tiap hari kita ada laporan, berapa yang mendaftar, berapa yang lolos administrasi, dan kita juga terus mengecek Sipol," imbuh Ketua KPU Kendal.
Khasanudin juga berharap, kepada awak media untuk bisa berkolaborasi dan menjalin kebersamaan terkait dengan tahapan Pemilu hingga pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
"Kami juga berharap, KPU bersama rekan- rekan media dan stakeholder terkait, akan bersama-sama dalam menangkal berita hoaks yang kemungkinan mulai berseliweran di media sosial," tutup Khasanudin. (Anik)
