Helo Indonesia

119 Mustahik Bidang Pendidikan Terima Zakat dari Baznas Kendal

Kamis, 14 Desember 2023 00:57
    Bagikan  
119 Mustahik Bidang Pendidikan Terima Zakat dari Baznas Kendal

119 Mustahik, Bidang Pendidikan, Terima Zakat, Baznas Kendal

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak 119 siswa, guru dan penjaga sekolah di Kecamatan Patebon, Kendal menerima penyaluran zakat total sebesar Rp 48.500.000 oleh Baznas Kabupaten Kendal melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Korwilcam Biddik Kecamatan Patebon, Rabu 13 Desember 2023.

Penyaluran zakat yang bertempat di SD Negeri 2 Purwosari dihadiri Kepala Baznas Kendal, Samsul Huda, Ketua Korwilcam Biddik Kecamatan Patebon, Istiro'ah, Ketua Ketua UPZ Kecamatan Patebon, Sri Kuswardani serta para mustahik penerima zakat.

Baca juga: Prabowo Disebut Emosi, Pengamat : Lebih To The Point Merespon Lawan Debat

Korwilcam Biddik Kecamatan Patebon, Istiro'ah menjelaskan ada 119 mustahik yang menerima zakat. Yakni terdiri dari 87 siswa dan 32 guru serta penjaga sekolah. Dengan total penyaluran sebesar Rp 48.500.000.

"Untuk siswa masing-masing menerima Rp 300 ribu, sementara untuk guru dan penjaga masing-maaing menerima Rp 700 ribu," terangnya.

Bermanfaat

Dirinya berharap bantuan yang disalurkan tersebut dapat bermanfaat dan dapat membantu mustahik untuk lebih berkembang sehingga kedepan bisa menjadi muzzaki.

Ketua Baznas Kendal, Samsul Huda mengatakan, bantuan yang disalurkan tersebut diambil dari hasil pengumpulan zakat oleh UPZ Korwilcam Biddik Kecamatan Patebon.

Baca juga: Baru Saja Terbebas, Ammar Zoni Tertangkap Lagi Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya

"Jadi Baznas itu mendistribusikan secara berkala, setahu ada yang dua kali ada yang tiga kali. Kebetulan hari ini di Korwil Pendidikan Kecamatan Patebon. Semua zakat Muzzaki ASN dilingkungan sekolah dasar kita kumpulkan. Jadi uang yang masuk ke Baznas dihitung ada berapa kemudian 50 persen kita kembalikan ke korwil untuk didistribusikan," papar Samsul Huda.

Dirinya berharap, zakat di lingkungan pendisikan tersebut bermanfaat bagi mustahik, diantaranya anak-anak sekolah dasar dan guru GTT dan PTT. (Anik)