bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Jelang Lebaran, Dishub Pesawaran Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang dan Orang

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 13 April 2023 08:59
    Bagikan  
Jelang Lebaran, Dishub Pesawaran Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang dan Orang

Kadis Perhubungan Pesawaran Ahmad Syafei (Foto Rama/Helon Indonesia)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran segera melakukan Pengawasan dan Penertiban kendaraan angkutan barang dan orang.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Pesawaran Ahmad Syafei, untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan untuk mengurangi kerusakan jalan yang disebabkan karena kendaraan angkutan barang yang berukuran lebih dengan muatan lebih (ODOL) di wilayah kabupaten setempat.

Dikatakannya, pengawasan dan penertiban akan menyasar kendaraan angkutan barang dan kendaraan angkutan orang yang melintasi di kabuapten Bumi Andan Jejama.

"Kegiatan pengawasan dan penertiban ini akan menyasar Kendaraan angkutan barang dan angkutan orang yang rencananya akan kita laksanakan pada Kamis 13 April 2023,  di jalan lintas Sumatera Wilayah Barat, tepatnya di Tugu Pengantin Kecamatan Gedongtataan," kata Syafei, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan pelaksanaan pengawasan dan penertiban akan melibatkan beberapa pihak terkait sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik.

"Agar pemeriksaan nanti dapat berjalan lancar kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan telah dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu dan Lampung," ujarnya.

Kemudian, tim gabungan ini akan didampingi dari Polres Pesawaran dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

Ia juga mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi, selayaknya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman. (Rama)