LAMPUNG HELOINDONESIA.COM -Polda Lampung mengerahkan tim dari dua direktorat untuk mengejar empat tahanan kasus kepemilikan puluhan kilogram sabu yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Mapolda Lampung, Rabu (6/12/2023), pukul 03.00 WIB.
"Tekab 308 dan Ditresnarkoba Polda Lampung sedang mengejar keempat tahanan," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik lewat rilis yang diterima Helo Indonesia, pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Kabur, 4 Tahanan Narkoba Kelas Berat Jebol Sel Polda Lampung
Mereka, kata dia, kabur dengan menjebol ventilasi besi kamar mandi di Sel 7. Ketahuannya, ketika petugas jaga dan piket melakukan pengecekan di rutan itu. Mereka berinisial M, MA, MN, dan AS jaringan Aceh.
Kombes Umi Fadilah Astutik meminta kepada keluarga tahanan yang kabur untuk bekerja sama dan menginformasikan ke polisi. "Kita imbau agar menyerahkan diri dan keluarga jika mengetahui keberadaan anggota keluarganya," katanya.
Informasi dari sumber lainnya, mereka yang kabur tersebut adalah Asnawi, Maulana, M. Nasir, dan Muslim. Barang bukti para pelaku, puluhan kilogram sabu. Runciannya: Muslim 30 kilogram, Maulana 58 kilogram, M Nasir 30 kilogram, dan Asnawi 58 kilogram.(Hajim)
