Helo Indonesia

DPRD Lampung Kantongi 5 Nama, 3 dari Luar dan 2 dari Lampung

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 6 Desember 2023 10:49
    Bagikan  
DPRD Lampung Kantongi 5 Nama, 3 dari Luar dan 2 dari Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay (Foto Ist)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Hari ini, Rabu (6/12/2023), batas akhir DPRD Lampung mengusulkan nama-nama bakal calon penjabat Gubernur Lampung yang akan menggantikan Arinal Djunaidi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari rapat-rapat pimpinan sebelumnya, fraksi-fraksi telah memunculkan lima nama, tiga dari luar daerah dan dua dari Lampung. Ketiga nama dari luar yang muncul adalah Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora Samsudin, dan Stafsus KSAL Laksamana Pertama (Laksma) TNI Idham Faca.

Dua nama yang muncul dari Lampung adalah Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto dan Rektor Unila Prof. Lusmelia Afriani masing-masing. Fahrizal mendapatkan dukungan dari lima fraksi sedangkan Lusmelia Afriani mendapatkan dukungan dari satu fraksi.

Baca juga: Ketua DPRD Mingrum Hadiri Festival Musim Tanam 2023

Kemendagri sudah mengirimkan surat Nomor 4 Tahun 2023 terkait pengajuan dan batas waktunya. Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung Migrum Gumay mengatakan pihaknya sudah berhasil menjaring lima nama bakal calon penjabat gubernur tersebut.

Hanya, dia belum mau mengungkapkan nama-nama tersebut. Pekan lalu, Jumat (01/12/2023), masih menggodok nama-nama tersebut dan hari ini dijanjikannya akan diinformasikan siapa-siapa saja yang bakal diusulkan DPRD Lampung.

“Sudah ada lima nama yang diusulkan oleh para fraksi DPRD Lampung, namanya nanti diberi tahu kan belum ditandatangani oleh Ketua,” ujarnya.
Dalam Permendagri, DPRD bisa mengajukan tiga nama.

Baca juga: Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Pembinaan Ideologi Pancasila di SMA Maarif Kota Gajah


Dari Rapat Pimpinan sebelumnya, DPRD Lampung telah memperoleh nama-nama yang diusulkan fraksi-fraksi, tiga dari luar daerah dan dua dari Lampung, yakni:
1. Sekjen DPD RI Rahman Hadi (diusulkan 7 fraksi),
2. Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto (6 fraksi)
3. Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin (5 fraksi).
4. Stafsus KSAL Laksamana Pertama (Laksma) TNI Idham Faca (1 fraksi).
5. Rektor Unila Prof. Lusmelia Afriani masing-masing (1 fraksi).

Baca juga: Bawa Sabu, Penipu Benih Jagung Dibekuk Satreskrim Polres Lamtim


Mingrum Gumay berharap siapapun yang terpilih menggantikan Arinal Djunaidi dapat menjaga stabilisasi pemerintah, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta tegak lurus dengan undang-undang.

Yang tak kalah penting, kata dia, bisa menjaga stabilisasi pemerintahan, membangun komunikasi dengan masyarakat, tegak lurus dengan undang-undang, profesional dan berintegritas. (HBM)