bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Demokrat dan Nasdem Tak Setuju Adanya Satgas untuk Usut Rp349 Triliun, Ujungnya ke Laut

Helo Jabar - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 12 April 2023 13:47
    Bagikan  
Demokrat dan Nasdem Tak Setuju Adanya Satgas untuk Usut Rp349 Triliun, Ujungnya ke Laut

Ahmad Sahroni, anggoita Fraksi Nasdem, Wakil Ketua Komisi III DPR. (Foto: Instagram/@ahmadsahroni88)

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM ? Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), akan membentuk satgas (satuan tugas) untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terhadap usulan Menko Mahfud MD untuk membentuk Satgas yang berasal dari Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun, anggota Fraksi Demokrat dan Fraksi Nasdem di Komisi III DPR tidak setuju.

Anggota Fraksi Demokrat di Komisi III DPR Benny K Harman dirinya tidak setuju karena di dalam Sastgas itu ada pihak dari Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai yang menjadi pihak bermasalah terkait transaksi janggal Rp349 triliun tersebut.

Menurut Benny, bagaimana mungkin bagian yang bermasalah malah ingin mengatasi masalah. Pasalnya satgas yang dibentuk terdiri dari pegawai dari Bea Cukai dan Ditjen Pajak. 

"Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya nggak habis pikir," ujar Benny K Harman saat RDPU dengan Komite Koordinasi Nasional TPPU yang dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (11/4/2023)

Secara tegas Benny K Harman mengungkapkan,  dirinya tidak setuju dengan pembentukan satgas untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. Dia lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menelusuri transaksi mencurigakan tersebut. 

"Serius nggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua," kata Benny yang juga Waketum Partai Demokrat. 

Dia malah meminta Komisi III DPR RI mengajukan hak angket DPR untuk menyelesaikan temuan transaksi janggal Rp349 yang terjadi di Kementerian Keuangan. "Manakala tidak cukup, kami gunakan hak angket. Pengusulnya bisa komisi, anggota-anggota, lalu usulkan itu," tegas Benny.

Nasdem Juga Tidak Setuju

Sementara itu, Ahmad Sahroni dari Fraksi Nasdem mengatakan, usulan Ketua Komite TPPU Mahfud MD yang ingin membentuk Satuan Tugas (Satgas), dia menyatakan tidak setuju terhadap usulan tersebut. 

HJal ini mengingat, saat ini telah ada Komite TPPU yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang sama untuk melakukan pendalaman hasil transaksi yang ada di PPATK. Sehingga, menurutnya, pembentukan Satgas dinilainya hanya buang-buang waktu.

?Ini kan Satgas baru diusulin oleh Ketua Komite (TPPU). Tapi kita berharap sebenarnya Satgas itu gak perlu, kan Komite (Komite TPPU) ini sudah ada,? katanya. 

Menurutnya, Komite inilah yang dijadikan untuk pendalaman mana-mana yang akan menjadi pertanyaan sebenarnya dari hasil transaksi yang ada di PPATK. 

?Jadi sebetulnya Satgas gak perlu, itu buang-buang waktu. Karena sistemnya sama semuanya, sebetulnya sama, ya buat apa? Lebih baik itu aja sekarang yang ada dimaksimalin untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK,? tandas Ahmad Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu. 

Sebelumnya, Mahfud MD membentuk tim gabungan atau satgas khusus yang akan kembali menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. 

Mahfud menuturkan, langkah awal dengan ada satgas khusus dimulai menelusuri kasus paling besar nilainya. Nilai paling besar dalam Rp349 triliun adalah transaksi Rp189 triliun terkait dugaan impor emas. (*)

(A Winoto)