Helo Indonesia

Penghasil Tembakau, Kabupaten Demak Terima DBHCHT Rp 45 miliar

Sabtu, 2 Desember 2023 16:30
    Bagikan  
Penghasil Tembakau, Kabupaten Demak Terima DBHCHT Rp 45 miliar

Gerakan Gempur Rokok Ilegal yang menggandeng kelompok seniman dan pelajar untuk bersama memerangi peredaran rokok ilegal di Gedung Kesenian Tembiring Jogo Indah Demak. Foto: Jati

DEMAK, HELOINDONESIA.COM - Tahun anggaran 2023 Kabupaten Demak menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 45 miliar karena daerah ini penghasil tembakau. Selain untuk kesejahteraan masyarakat, DBHCHT juga diperuntukan bidang kesehatan dan penegakan hukum.

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah SE menyampaikan, anggaran Rp 45 miliar tersebut merupakan dana hasil bagi dari pemerintah pusat dan provinsi sehubungan masuknya Kabupaten Demak sebagai daerah penghasil cukai hasil tembakau.
Seperti di ketahui, selain keberadaan sejumlah pabrik rokok, tiga kecamatan di Kabupaten Demak merupakan wilayah tanam tembakau. Yakni Mranggen, Karangawen dan Guntur.

Baca juga: Hadiri Sholawat Pemilu, Sekda Kendal Ingatkan Masyarakat Jangan Terpecah Belah

"Alhamdulillah karenanya Kabupaten Demak mendapatkan DBHCHT senilai Rp 45 miliar. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Disebutkan, alokasi DBH CHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50 persen untuk bidang kesejahteraan, 10% untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan,” jelasnya, didampingi Asisten lll Sekda Demak H Amir Mahmud SSos MT dan Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak Dra Endah Cahya Rini MM.

Turut hadir pada acara sosialisasi gempur rokok ilegal di Gedung Kesenian Tembiring Jogo Indah Demak tersebut Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Semarang Aditya Nur Alif Nurfanto. Serta Koordinator Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Perikanan dan Pertanian Biro Isda Provinsi Jateng Bagus Rachmoyojati.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa se-NTT Sambut Ganjar, Sebut Bisa Perbaiki Demokrasi yang sedang Diobok-obok

Sehubungan itu masyarakat pun diajak untuk bersama memerangi peredaran rokok ilegal. Pada saat sama kaum muda pun diajak menjadi agen pelopor dan pelapor melalui gerakan 'Gempur Rokok Ilegal'. Mengingat manfaat besar DBHCHT yang dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak. (Jati)